Berita Populer Kalbar

TAMPANG & IDENTITAS Pasangan Muda Asal Bengkayang Tega Buang Bayi dan Kondisi Bayi Kini di Sambas

Hasilnya, pada Jumat dini hari, 26 September 2025, polisi berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial JK (27) dan YP (23).

Penulis: Imam Maksum | Editor: Syahroni
ISTIMEWA
PELAKU DINGKAP - Polisi berhasil menangkap dan mengamankan dua terduga pelaku pembuangan bayi berinisial JK (27) dan YP (23). Kedua pelaku ditangkap di sebuah pondok di Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, pada Jumat 26 September 2025 dini hari. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Satreskrim Polres Sambas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penelantaran anak yang sempat menggegerkan warga Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Kasus ini berawal pada Jumat, 19 September 2025, ketika seorang warga menemukan seorang bayi perempuan di dalam rumah yang masih dalam tahap pembangunan.

Penemuan tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Lidik Satreskrim Polres Sambas melakukan serangkaian penyelidikan intensif.

Hasilnya, pada Jumat dini hari, 26 September 2025, polisi berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial JK (27) dan YP (23).

Baca juga: Warga Sungai Duri II Geger, Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Dalam Rumah

“Petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku di sebuah pondok di Kecamatan Jagoi Babang"

"Keduanya diketahui berasal dari Kecamatan Suti Semarang, Kabupaten Bengkayang,” ungkap Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasi Humas AKP Sadoko Kasih Wiyono.

Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian bayi, kain lampin, dan sarung tangan bayi yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Sambas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Baca juga: MAUT di Kebun Alpukat Singkawang: Dua Warga Tewas Kesetrum Lalu Dikubur & Polisi Tetapkan Tersangka

AKP Sadoko Kasih menegaskan, Polres Sambas akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang melakukan penelantaran maupun kekerasan terhadap anak.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan dan penelantaran anak demi melindungi generasi penerus bangsa,” tegasnya.

Kronologi Penemuan Bayi di Desa Kaliau, Sajingan Besar

Jumat, 19 September 2025

  • Warga Desa Kaliau, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, digegerkan dengan penemuan seorang bayi perempuan.
  • Bayi ditemukan dalam kondisi sehat, terbungkus kain selimut, dan ditinggalkan di sebuah rumah kosong yang belum selesai dibangun di kawasan Jalan Negara.
  • Penemuan pertama kali disampaikan oleh seorang warga bernama Keti Ana, yang memastikan bayi itu dalam keadaan masih hidup dan sehat meski tampak baru lahir beberapa hari.

Saat Ditemukan

  • Bayi perempuan tersebut mengenakan pakaian lengkap, memakai sarung tangan kecil, serta popok bayi.
    Tidak ditemukan kaos kaki.
  • Tali pusat bayi sudah lepas, menandakan usianya diperkirakan baru 1 hingga 3 hari setelah dilahirkan.

Tindakan Medis

  • Bayi segera dibawa ke Puskesmas Sajingan Besar untuk mendapatkan perawatan.
  • Kepala Dinas Kesehatan Sambas, dr Ganjar Eko Prabowo, memastikan kondisi bayi sehat, minum lancar, dan menangis normal.
Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved