Sayefful Hartadin: 2025 Kayong Utara Benar-benar Nol untuk Infrastruktur

Ia menjelaskan, pada 2025 ini efisiensi anggaran di tingkat pusat membuat transfer dana ke daerah ikut berkurang. Kondisi tersebut memengaruhi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
AMBULAN TERPEROSOK - Ambulan yang sedang membawa pasien dari kecamatan Seponti ke Kecamatan Sukadana terhenti karena salah satu ban terperosok di jembatan Desa Banyu Abang, Kecamatan Teluk Batang, Kayong Utara, Kalimantan Barat, Kamis 25 September 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara, Sayefful Hartadin, menyampaikan keprihatinannya terkait kebijakan pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah.

Menurutnya, kebijakan tersebut memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan maupun pelayanan masyarakat, khususnya di Kayong Utara yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) relatif minim.

“Saya sangat berharap pemerintah pusat mengkaji kembali kebijakan penurunan dana transfer ke daerah, terutama untuk Kayong Utara. Karena bagi daerah dengan PAD yang terbatas, pengurangan dana pusat sangat berdampak luas,” ujar Sayefful saat dikonfirmasi, Jumat 26 September 2025.

Ia menjelaskan, pada 2025 ini efisiensi anggaran di tingkat pusat membuat transfer dana ke daerah ikut berkurang. Kondisi tersebut memengaruhi berbagai sektor, terutama infrastruktur.

Dengan keterbatasan anggaran, bukan hanya pembangunan baru yang sulit dilakukan, tetapi juga pemeliharaan infrastruktur yang ada menjadi sangat terbebani.

Kasus Siswa SDN 01 Simpang Hilir, Kadinkes Kayong Utara Kirim Sampel Makanan ke BPOM Pontianak

“Banyak jalan dan jembatan yang kondisinya rusak semakin parah. Bahkan yang sebelumnya masih layak, kini mulai mengalami kerusakan. Hal ini tentu menyulitkan aktivitas masyarakat, khususnya di daerah Reponti Jaya,” tambahnya.

Sayefful menegaskan, pemerintah daerah sebenarnya paling memahami kebutuhan di wilayahnya. Namun tanpa dukungan anggaran yang memadai, pelayanan publik hingga pemeliharaan infrastruktur tidak bisa berjalan maksimal.

“Ketika dana transfer dikurangi ratusan miliar, untuk kebutuhan rutin seperti gaji pegawai saja sudah berat, apalagi untuk pembangunan. Bisa dikatakan pada 2025 ini Kayong Utara benar-benar ‘nol’, tidak bisa berbuat banyak untuk infrastruktur,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Kayong Utara tidak mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang jalan pada 2025.

Informasi yang diterimanya, pada 2026 pun kemungkinan besar daerah tersebut kembali tidak akan menerima dana serupa.

“Kita hanya bisa mengandalkan perbaikan jalan provinsi seperti ruas Sukadana–Teluk Batang. Sementara jalan kabupaten tidak bisa ditangani karena memang tidak ada anggarannya. Bukan pemerintah daerah tidak mau, tetapi memang tidak ada kemampuan,” jelasnya.

Atas kondisi ini, ia kembali menegaskan harapannya agar pemerintah pusat melakukan evaluasi terhadap kebijakan pengurangan dana transfer, khususnya untuk Kabupaten Kayong Utara pada tahun anggaran 2026 mendatang. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved