PERINGATAN Keras! Aktivis Kayong Utara Minta PNS Terindikasi Korupsi Jangan Diberi Jabatan Strategis

Bahkan, Polda Kalbar sempat melakukan proses awal sebelum akhirnya melimpahkan hasilnya ke Inspektorat Kayong Utara.

Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FAISAL ILHAM MUZAQI
SURAT PERMOHONAN - Aktivis Kayong Utara, Abdul Khaliq, saat menunjukkan surat permohonan audiensi yang dilayangkannya ke DPRD Kayong Utara, di Pasar Daerah Sukadana, kayong Utara, Senin 15 September 2025. ‎Menurut Abdul, poin-poin tersebut disampaikan agar ada kejelasan dari DPRD sebagai lembaga legislatif sekaligus wakil rakyat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA – Aktivis Kayong Utara, Abdul Khaliq, resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada DPRD Kabupaten Kayong Utara dengan nomor 012/ADV/IX/2025.

Surat tersebut memuat sejumlah poin penting yang disebut mewakili suara masyarakat.

Salah satunya terkait dugaan kerugian negara dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 di Dinas Pendidikan Kayong Utara.

Menurut Abdul, kasus tersebut sudah pernah ditangani aparat penegak hukum.

Bahkan, Polda Kalbar sempat melakukan proses awal sebelum akhirnya melimpahkan hasilnya ke Inspektorat Kayong Utara.

Baca juga: Bejat! Ayah Tiri di Sambas Ditangkap karena Perkosa Anak Sambung hingga Melahirkan di Toilet

Namun, hingga kini belum ada kejelasan hasil temuan tersebut yang dipublikasikan secara terbuka.

“Kasus ini sudah bergulir di aparat hukum. Sampai saat ini temuannya seperti apa kita tidak tahu"

"Kita minta penjelasan agar masyarakat juga bisa mengetahui,” ujar Abdul kepada Tribun Pontianak, Senin 15 September 2025.

Baca juga: HASIL AUTOPSI Ungkap Kematian Misterius 2 Petani Muda Singkawang? Polisi Tunggu dari Tim Forensik

Selain itu, Abdul juga menegaskan beberapa poin tuntutan dalam suratnya, antara lain:

- DPRD diminta memberikan penjelasan terkait tindak lanjut hasil temuan penggunaan DAK 2022 di Dinas Pendidikan.

- Meminta agar ASN yang terindikasi bermasalah hukum atau diduga terlibat korupsi tidak menduduki jabatan strategis di OPD.

- Meminta kejelasan soal defisit anggaran daerah sebesar Rp27 miliar pada akhir 2024 sebagaimana pernah disampaikan Bupati Kayong Utara dalam forum silaturahmi kebangsaan.

- Mempertanyakan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD awal 2025, serta mendesak agar hasilnya dipublikasikan secara transparan.

Menurut Abdul, poin-poin tersebut bukan hanya sekadar kritik, tetapi juga bentuk peringatan bagi para pemangku kebijakan agar tidak menutup mata terhadap aspirasi rakyat.

“Kami harap poin-poin dalam surat audiensi ini bisa terjawab dalam forum resmi"

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved