Wabup Sukiryanto Ajak Peserta Bimtek Pahami E-Purchasing, Cegah Praktik Tidak Sehat dalam Pengadaan

Regulasi tersebut menandai era baru dalam proses belanja pemerintah dengan kewajiban menggunakan e-katalog sebagai satu-satunya

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
BERI SAMBUTAN - Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto saat memberikan sambutan kegiatan pelatihan pembinaan jasa konstruksi terkait penyelenggaraan e-purchasing untuk pekerjaan konstruksi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kubu Raya di Hotel Alimoer, Jalan Ahmad Yani II, Kecamatan Sungai Raya, pada Senin, 15 September 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, menghadiri kegiatan pelatihan pembinaan jasa konstruksi terkait penyelenggaraan e-purchasing untuk pekerjaan konstruksi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kubu Raya

Kegiatan tersebut digelar di Hotel Alimoer, Jalan Ahmad Yani II, Kecamatan Sungai Raya, pada Senin, 15 September 2025.

Dalam sambutannya, Sukiryanto menyampaikan apresiasi kepada para peserta bimbingan teknis (bimtek) sekaligus menekankan pentingnya penerapan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. 

Regulasi tersebut menandai era baru dalam proses belanja pemerintah dengan kewajiban menggunakan e-katalog sebagai satu-satunya jalur resmi pengadaan barang dan jasa. 

Polisi Masih Selidiki Hilangnya PNS Kubu Raya Fiqi Hasan Usai Dilantik, Berikut Kronologinya

"Di era digital ini tuntutan akan transparansi, efisiensi, dan kecepatan semakin tinggi. Sistem e-purchasing hadir sebagai solusi revolusioner dengan memangkas birokrasi yang tidak perlu, meminimalkan kontak langsung, serta menciptakan proses pengadaan yang lebih bersih dan akuntabel," ujar Wakil Bupati Sukiryanto

Menurutnya, melalui penerapan e-purchasing dapat meningkatkan efisiensi waktu dan biaya, memperluas akses pasar bagi penyedia, memastikan transparansi, serta mengurangi potensi kecurangan dan korupsi. 

Ia menegaskan bahwa penguasaan materi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan menjadi kewajiban dan keharusan yang harus diperoleh saat ini, baik bagi pemberi komitmen, penerima komitmen maupun pihak pengadaan. 

"Penguasaan materi bukan lagi pilihan, tetapi kewajiban. Manfaatkan kesempatan ini untuk belajar sungguh-sungguh, aktif bertanya, dan berdiskusi," pesan Sukiryanto.

Ia juga menegaskan agar kegiatan bimtek benar-benar dimaknai untuk meningkatkan integritas dalam pengadaan. 

"Jangan ada lagi praktik-praktik tidak sehat. Pertemuan hari ini harus menjadi jalan menuju keberhasilan dan pengadaan yang bersih," tegasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved