‎Pemkab Kayong Utara Bahas Tunjangan Khusus Dokter Spesialis Bersama Kemenkes

Wakil Bupati Amru Chanwari mengikuti rapat koordinasi virtual bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
RAPAT VIRTUAL - Wakil Bupati Kayong Utara, Amru Chanwari (tengah), bersama jajaran mengikuti rapat virtual bersama Kementerian Kesehatan RI membahas usulan tunjangan khusus bagi dokter spesialis di ruang kerja Wakil Bupati Kayong Utara, Senin 3 November 2025. 
Ringkasan Berita:
  • ‎Wabup Amru menegaskan, pemberian tunjangan khusus bagi dokter spesialis sangat penting untuk meningkatkan motivasi dan kesejahteraan tenaga medis di daerah.
  • Namun, Pemkab Kayong Utara masih perlu melengkapi sejumlah persyaratan administratif agar dapat ditetapkan secara resmi sebagai lokus penerima tunjangan tersebut.

‎TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONGUTARA - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara melalui Wakil Bupati Amru Chanwari mengikuti rapat koordinasi virtual bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), Senin 3 November 2025.

‎Rapat tersebut membahas usulan penetapan wilayah sebagai Daerah Terpencil, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) untuk pemberian tunjangan khusus bagi dokter spesialis yang bertugas di daerah.

‎Rapat dibuka langsung oleh Direktur Pembinaan dan Pengawasan SDM Kesehatan Kemenkes RI, Zubaidah Elvia. Dalam pembahasan, disampaikan bahwa secara geografis RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I memenuhi kriteria rumah sakit penerima tunjangan khusus.

‎Namun, Pemkab Kayong Utara masih perlu melengkapi sejumlah persyaratan administratif agar dapat ditetapkan secara resmi sebagai lokus penerima tunjangan tersebut.

‎Wabup Amru menegaskan, pemberian tunjangan khusus bagi dokter spesialis sangat penting untuk meningkatkan motivasi dan kesejahteraan tenaga medis di daerah.

‎"Kami dari jajaran pemerintah Kabupaten Kayong Utara senantiasa menerima apapun yang menjadi keputusan bapak/ibu di kementerian. Pada dasarnya kami mengikuti arahan dari kementerian kesehatan, kami akan melakukan konsultasi lebih lanjut terkait syarat Kabupaten ini menerima program tersebut, agar tidak bertentangan pada produk hukum yang lebih tinggi. Saya kira pada rapat ini juga kita telah mendapat poin penting yaitu Kabupaten Kayong Utara masuk dalam kriteria tersebut. Kabupaten Kayong Utara sudah memenuhi unsur yaitu Kayong Utara menjadi daerah Kepulauan yang harusnya juga mendapatkan perhatian pemerintah pusat," ujar Amru. 

‎Ia menambahkan, pemerintah daerah siap bersinergi dengan Kemenkes dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan di wilayah Kayong Utara.

Baca juga: ‎Akses Sulit, SDN 10 Kemboja Baru Kayong Utara Belum Nikmati Program MBG

‎“Besar harapan kami, pemerintah pusat dapat membantu dan mempermudah proses usulan ini. Ini bagian dari perjuangan kami untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.

‎Melalui rapat tersebut, diharapkan koordinasi antara pemerintah daerah dan Kemenkes RI dapat mempercepat realisasi pemberian tunjangan khusus bagi dokter spesialis, sehingga pelayanan kesehatan di Kabupaten Kayong Utara semakin merata dan berkualitas. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved