Apa Itu Tepung Mocaf Bahan Baku Menu Program Makan Bergizi Gratis MBG Didukung BPOM ? 

BPOM sendiri menyadari penggunaan tepung terigu oleh masyarakat Indonesia cukup besar dan cenderung meningkat.

Editor: Zulkifli
.
MENU MBG - Menu perdana Program Makan Bergizi Gratis (PMG) di Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) Palmerah, Jakarta, terdiri dari tumis kacang panjang, semur ayam, tahu goreng tepung, nasi, dan jeruk, Senin 6 Januari . BPOM dukung penggunaan menu tepung Mocaf. (Kompas.com/ Suci Wulandari Putri) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Apa itu Tepung Mocaf bahan baku menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) ? 

Pemerintah dan stake holder masih terus memformulasikan menu makanan MBG terbaik untuk anak-anak sekolah Indonesia. 

Harapanya tentunya MBG menjadi makanan sehat membuhi gizi sehat dan sesuai standar. 
 
Terkini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan dukungan terhadap penggunaan tepung mocaf sebagai bahan baku dalam menu program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengatakan pemanfaatan tepung mocaf sejalan dengan upaya mendukung kemandirian pangan karena berbasis bahan lokal sekaligus dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. 

“Pemanfaatan mocaf ini menjadi sarana untuk mengenalkan tepung mocaf kepada masyarakat luas sebagai alternatif pangan sehat dan bergizi,” ujarnya, Rabu 8 Oktober , terkait adanya inisiatif penggunaan mocaf untuk menu MBG di Banjarnegara. 

Baca juga: Kalbar Siap Jalankan Instruksi Presiden, Agus: Kita Masih Tunggu Mekanisme Test Kit Program MBG

Taruna menilai, praktik pemanfaatan mocaf dapat direplikasi di berbagai daerah sebagai bentuk diversifikasi pangan dan penguatan potensi lokal.  

Saat melakukannya, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hanya perlu mempertimbangkan aspek organoleptik, seperti rasa, bau, dan warna, serta berinovasi agar makanan berbahan mocaf dapat diterima anak-anak. 

Mocaf aman dan bisa gantikan terigu 

Tepung mocaf (modified cassava flour) adalah tepung yang diolah dari ubi kayu atau singkong (Manihot sp.) melalui proses fermentasi. 

Proses ini menggunakan bakteri asam laktat, seperti Lactococcus spp., Lactobacillus spp., Leuconostoc spp., dan Streptococcus salivarius subsp. thermophilus, baik secara tunggal maupun kombinasi, dengan atau tanpa tambahan Bifidobacterium spp. 

Menurut BPOM, persyaratan yang harus dipenuhi tepung mocaf, yaitu: 

  • Kadar air tidak lebih dari 13 persen  
  • Kehalusan tidak kurang dari 90 persen lolos ayakan 100 mesh, dan 100 persen lolos ayakan 80 mesh. 

Selain itu, sesuai dengan SNI 7622-2011 tentang Tepung Mocaf, telah ditetapkan persyaratan mutu, termasuk: 

  • Serat kasar maksimal 2,0 persen 
  • Derajat putih (MgO=100) maksimal 2.0 persen 
  • Belerang dioksida (SO2) negatif 
  • Asam sianida (HCN) maksimal 10 persen

Baca juga: Jadwal dan Jam Tayang Badminton Denmark Open 2025 Live Selasa Lengkap Undian Pemain Indonesia

Menurut Taruna, tepung mocaf sejauh ini sudah cukup umum digunakan sebagai bahan baku pangan pengganti atau altenatif tepung terigu. 

Penggunaan tepung mocaf telah diatur dalam Keputusan Kepala BPOM Nomor 70 Tahun 2025 tentang Perubahan Kategori Pangan dan Perubahan Bahan Baku yang Berasal dari Tanaman atau Hewan. 

Selama bahan baku pangan olahan diatur dalam regulasi tersebut, maka dinyatakan aman dan dapat digunakan sebagai bahan baku pangan atau ingredient untuk memproduksi pangan olahan. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved