Empat Dapur MBG di Singkawang Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Ia mengatakan, ada tiga tahapan utama yang harus dipenuhi sebelum sertifikat laik higiene diterbitkan.

Penulis: Widad Ardina | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/WIDAD ARDINA
DAPUR MBG - Kabid P2P Dinkes Kota Singkawang, Hendry Aprianto, saat diwawancarai tribunpontianak.co.id, pada Senin 27 Oktober 2025. Ia mengatakan sebanyak empat dapur penyelenggara MBG di Kota Singkawang telah dinyatakan memenuhi syarat dan mendapatkan SLHS. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Sebanyak empat dapur penyelenggara Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Singkawang telah dinyatakan memenuhi syarat dan mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Sertifikat ini diterbitkan setelah melalui serangkaian pemeriksaan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Singkawang bersama instansi terkait.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Singkawang, Hendry Aprianto, menjelaskan, proses penerbitan sertifikat dilakukan berdasarkan ketentuan penanaman modal dan perizinan yang berlaku.

“Untuk SLHS, prosesnya dimulai dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Setelah persyaratan terpenuhi, berkas akan dikembalikan ke Dinas Kesehatan untuk dilakukan pemeriksaan lapangan,” jelas Hendry, saat diwawancarai tribunpontianak.co.id, pada Senin 27 Oktober 2025.

Ia mengatakan, ada tiga tahapan utama yang harus dipenuhi sebelum sertifikat laik higiene diterbitkan.

Tjhai Chui Mie Minta Lurah Lebih Aktif Pantau Warga: Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Pertama, seluruh pekerja di dapur — baik manajemen maupun juru masak — wajib mengikuti pelatihan penjamah makanan, minimal 50 persen dari total tenaga kerja.

Kedua, dilakukan pemeriksaan kesehatan lingkungan dapur (IKL) yang melibatkan tim Dinkes dan Puskesmas.

Ketiga, dilakukan pengambilan sampel makanan untuk diuji di laboratorium yang telah tersertifikasi.

“Kalau tiga item itu sudah terpenuhi, baru Dinkes mengeluarkan rekomendasi. Setelah itu, dokumen dikembalikan lagi ke DPMPTSP untuk penerbitan sertifikat final,” tambahnya.

Hendry mengungkapkan, dari total 15 dapur MBG yang terdata di Singkawang, baru empat yang telah menerima rekomendasi dan sertifikat laik higiene sanitasi.

Menurutnya, program MBG ini menjadi perhatian serius lintas kementerian, mulai dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan, hingga Badan Gizi Nasional (BGN), yang sepakat memperketat standar kebersihan dapur penyedia makanan bergizi bagi pelajar.

“Langkah ini diambil untuk menekan angka keracunan makanan di Indonesia. Sertifikat laik higiene sanitasi menjadi jaminan bahwa makanan yang disajikan aman dan memenuhi standar kesehatan,” tuturnya.

Hendry menambahkan, sesuai ketentuan terbaru, seluruh dapur penyedia MBG wajib memiliki sertifikat laik higiene sanitasi paling lambat Oktober 2025, sesuai kesepakatan bersama pemerintah pusat dan daerah. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved