Identitas Empat Tersangka Penyelundupan Telur Penyu di Sambas dan Terancam 15 Tahun Penjara
Mereka adalah YY, AB, UR, dan A yang diamankan di dua lokasi berbeda, yakni Mentibar, Kecamatan Paloh, dan Pemangkat.
Tidak menutup kemungkinan ada jaringan yang lebih luas atau tersangka lain yang terlibat dalam tindak pidana konservasi satwa dilindungi tersebut.
“Kami masih memungkinkan melakukan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana konservasi ini. Apabila ada jaringan lain atau tersangka baru, akan segera kami sampaikan secara resmi,” tambahnya.
Perlindungan Penyu yang Terancam Punah
Kasus ini kembali menjadi sorotan karena penyu termasuk satwa dilindungi yang terancam punah.
Penyelundupan telur penyu bukan hanya merugikan ekosistem laut, tetapi juga melanggar hukum dengan ancaman pidana berat.
Polres Sambas menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik ilegal yang merusak kelestarian sumber daya alam hayati.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Sambas
Penyelundupan
Ancaman hukuman
Kecamatan Paloh
Kasatreskrim Polres Sambas AKP Rahmad Kartono
Serikin Malaysia
JUMLAH Tunjangan Komunikasi Anggota DPRD Sambas Per Bulan Bebani Postur APBD Rp 5,6 Miliar Pertahun |
![]() |
---|
PLN Dorong Pertanian Hijau di Sambas, Wujudkan Electrifying Agriculture |
![]() |
---|
9 Poin Tuntutan Aliansi Sambas Bergerak Demo DPRD Sambas |
![]() |
---|
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Norsan Sejukkan Suasana Demo hingga 9 Tuntutan Unjuk Rasa di Sambas |
![]() |
---|
Massa Aliansi Sambas Bergerak Geruduk Kantor DPRD Sambas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.