Penukaran Uang
Bank Indonesia Cabut Uang Lama, Ini Daftar dan Batas Waktu Penukarannya
Masyarakat disarankan menukarkan pecahan uang yang bakal dicabut tersebut ke seluruh kantor bank umum atau kantor Bank Indonesia
Tayang:
Editor:
Dhita Mutiasari
Bank Indonesia via Kompas.com
PENUKARAN UANG RUPIAH - Daftar Uang Rupiah yang Tidak Berlaku dalam Waktu Dekat. Bank Indonesia (BI) secara resmi telah mencabut dan menarik berbagai pecahan uang Rupiah, baik kertas maupun logam, dari peredaran.
29. Rp 1.000 Tahun Emisi 1993
- Batas penukaran: 1 Desember 2033
30. URK Seri For The Children Of The World Tahun Emisi 1999 Pecahan Rp 150.000
- Batas penukaran: 31 Januari 2035
31. URK Seri For The Children Of The World Tahun Emisi 1999 Pecahan Rp 10.000
- Batas penukaran: 31 Januari 2035
Selain bisa ditukar secara offline, BI menyediakan layanan pemesanan penukaran online melalui pintar.bi.go.id. Berikut caranya.
Tukar uang melalui pintar.bi.go.id
- Buka laman resmi pintar.bi.go.id
- Klik menu penukaran uang yang dicabut atau ditarik
- Pilih provinsi dan lokasi penukaran uang
- Tentukan tanggal penukaran
- Klik tombol pesan
Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul "BI Rilis Daftar Uang Rupiah yang Tak Berlaku Lagi, Segera Tukar,"
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Tags
Bank Indonesia
Uang rupiah
Uang Dicabut BI
penukaran uang
Uang Lama
BI Tarik Uang
Uang Tidak Berlaku
Batas Penukaran Uang
Uang Kertas Lama
Uang Logam
Uang Rupiah Khusus
Berita Terkait: #Penukaran Uang
| Berapa Skor Aman Lolos SNBT 2026 Semua Program Studi di Seluruh PTN Indonesia? Cek Bocoran Disini |
|
|---|
| Link Pengumuman UTBK SNBT 2026, Cek Hasil di Sini |
|
|---|
| Daftar Tim Lolos ke Liga Champions Musim 2026-2027, Termasuk Manchester United dan Barcelona |
|
|---|
| Link Nonton Gratis Bayern Munich vs PSG Leg 2 Semifinal Liga Champions 2025/2026 |
|
|---|
| Link Nonton Gratis Arsenal vs Atletico Madrid Leg 2 Semifinal Liga Champions 2025/2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Daftar-Uang-Rupiah-yang-Tidak-Berlaku-dalam-Waktu-Dekat.jpg)