Harga Emas

Harga Emas Antam Turun Tipis Hari Ini, Senin 4 Mei 2026 Jadi Rp2.795.000 per Gram

Pergerakan harga emas antam (ANTM) hari ini Senin 4 Mei 2026 alami penurunan pada level Rp2,795,000 per gram.

Tayang:
Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUN PONTIANAK/TRI PANDITO WIBOWO
TRANSAKSI EMAS - Masyarakat tampak melihat emas dan perhiasan, di Toko Emas Paris Gold, Jalan Nusa Indah II, Kota Pontianak, belum lama ini. Pergerakan harga emas antam (ANTM) hari ini Senin 4 Mei 2026 alami penurunan pada level Rp2,795,000 per gram. 
Ringkasan Berita:
  • Harga emas Antam pada Senin, 4 Mei 2026 mengalami penurunan tipis sebesar Rp1.000 menjadi Rp2.795.000 per gram. 
  • Penurunan serupa juga terjadi pada harga buyback yang turun ke Rp2.585.000 per gram.
  • Harga emas tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram seharga Rp1.447.500 hingga 1.000 gram mencapai Rp2.735.600.000.
  • Dalam transaksi emas batangan, pembelian dikenakan pajak PPh 22 sebesar 0,9 persen, atau 0,25 persen jika menggunakan NPWP.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pergerakan harga emas antam (ANTM) hari ini Senin 4 Mei 2026 alami penurunan pada level Rp2,795,000 per gram.

Dengan demikian terjadi penurunan tipis Rp 1.000 dari perdagangan sebelumnya Minggu 4 Mei 2026 mencapai Rp 2.796.000 per gram.

Melansir laman resmi logam mulia, emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram dibanderol Rp 1.447.500

Sementara itu, harga emas Antam ukuran 5 gram dibanderol Rp 13.750.000 dan emas Antam ukuran 10 gram pada level Rp 27.445.000

Sementara buyback emas Antam juga ikut anjlok Rp1.000 pada level Rp 2.585.000 dari perdagangan sebelumnya Rp2.586.000 per gram.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Baca juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini, Senin 4 Mei 2026: Antam, UBS, dan Galeri 24 Stabil

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,25 persen, menurut aturan PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Untuk diketahui pula, bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta.

PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Inilah harga emas antam di laman resmi logam mulia untuk hari ini Senin 4 Mei 2026:  

  • Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.447.500
  • Emas Antam 1 gram: Rp 2.795.000
  • Emas Antam 2 gram: Rp 5.530.000
  • Emas Antam 3 gram: Rp 8.270.000
  • Emas Antam 5 gram: Rp 13.750.000
  • Emas Antam 10 gram: Rp 27.445.000
  • Emas Antam 25 gram: Rp 68.487.000
  • Emas Antam 50 gram: Rp 136.895.000
  • Emas Antam 100 gram: Rp 273.712.000
  • Emas Antam 250 gram: Rp 684.015.000
  • Emas Antam 500 gram: Rp 1.367.820.000
  • Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.735.600.000

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved