TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kisah pilu menimpa pasangan muda Sandi Saputra (27) dan Nida Usofie (23).
Harapan mereka untuk melihat buah hati tercinta tumbuh sehat pupus setelah bayi mungil mereka, Alesha Erina Putri yang baru berusia dua bulan, meninggal dunia.
Kematian bayi Alesha di RSUD Abdoel Moeloek, Bandar Lampung, menyisakan duka mendalam.
Ironisnya, sebelum peristiwa itu, orangtua bayi sempat diminta seorang dokter untuk membeli alat medis seharga Rp 8 juta dengan alasan agar operasi cukup dilakukan satu kali tindakan.
Meski permintaan tersebut dipenuhi, nyawa sang bayi tetap tak tertolong.
Kasus ini bukan hanya meninggalkan luka bagi keluarga, tetapi juga membuka kembali diskusi publik mengenai etika pelayanan kesehatan, hak pasien BPJS, dan dugaan praktik jual beli alat medis oleh tenaga medis.
[Cek Berita dan informasi berita viral KLIK DISINI]
Kisah Pilu di Balik Rp 8 Juta
Saat ditemui, Sandi masih tak kuasa menahan tangis.
Ia mengingat jelas tanggal 9 Juli 2025, ketika dirinya dan sang istri membawa Alesha ke RSUD Abdoel Moeloek setelah dokter mendiagnosis anaknya menderita penyakit Hirschsprung.
Penyakit ini adalah kelainan bawaan langka pada usus besar, di mana saraf tidak berkembang dengan sempurna sehingga membuat bayi sulit buang air besar.
“Dokternya kasih dua opsi operasi. Satu pakai cara konvensional, operasi bisa beberapa kali. Opsi kedua pakai alat khusus, cukup sekali operasi tapi tidak ditanggung BPJS,” kata Sandi.
Dengan harapan besar, Sandi memilih opsi kedua.
Uang Rp 8 juta ditransfer ke rekening pribadi dokter yang disebut berinisial BR.
“Malam saya WA, baru dibalas paginya, setelah anak saya meninggal,” ucapnya dengan suara parau.