Pemandangan ini bisa disaksikan disepanjang Jalan Ayani yang begitu tampak meriah sejak pagi hari. Selain itu, diiringi juga dengan pertunjukan Drumband hingga musik tradisional Tanjidor.
5). Karnaval “Rayakan Merah Putih Mu” Meriahkan HUT RI ke-80 di Singkawang
HUT KEMERDEKAAN RI - Poster Karnaval “Rayakan Merah Putih Mu” pada Senin, 18 Agustus 2025.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA)
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG – Dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-80, Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan menggelar Karnaval “Rayakan Merah Putih Mu” pada Senin 18 Agustus 2025.
Karnaval ini dijadwalkan mulai pukul 13.00 WIB, dengan titik start di Halaman Kantor Wali Kota Singkawang untuk kategori jalan kaki dan sepeda hias.
Sementara untuk kategori motor hias dan mobil hias akan diberangkatkan dari lokasi yang telah ditentukan panitia.
Untuk kategori jalan kaki, peserta akan menempuh rute mulai dari Kantor Wali Kota Singkawang – Jalan Firdaus – Jalan P. Diponegoro – Jalan Yos Sudarso – Jalan Mesjid – Jalan Merdeka – dan finish di Mess Daerah.
• Macam-Macam Bahasa yang Digunakan Sehari-Hari di Kota Singkawang, Kalimantan Barat
6). Forkompincam Pengkadan Kapuas Hulu Razia Minuman Keras, Beberapa Merk Miras Disita
RAZIA MINOL - Tri gabungan Forkompincam di Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, saat menunjukkan hasil razia minuman keras, di wilayah Kecamatan Pengkadan tersebut, Sabtu 9 Agustus 2025. PLT Camat Pengkadan, Sekoni, meminta kepada para Kades, agar proaktif untuk bersama-sama memerangi peredaran minuman keras di wilayah desanya masing-masing.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA)
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Pemerintah Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, bersama Forkompincam di Kecamatan Pengkadan, telah merazia peredaran minuman keras (Miras) di wilayah setempat, Sabtu 9 Agustus 2025.
Plt. Camat Pengkadan, Sekoni menyampaikan, razia minuman keras tersebut, berdasarkan laporan dari masyarakat itu sendiri, yang sudah beredar cukup banyak dan menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami telah menerima banyak laporan dari masyarakat, terkait maraknya peredaran miras di sejumlah desa, yang dinilai mengganggu stabilitas dan ketertiban umum," ujarnya, Minggu 10 Agustus 2025.
Dalam Razia tersebut, terdapat beberapa merk minuman keras yang beredar berhasil diamankan seperti, Arak Putih, Beram, Anggur Merah, Benson, Angker atau Bir, dan minuman tradisional dari beberapa penjual.
• Bupati Kapuas Hulu Ajak Masyarakat Pasang Bendera Merah Putih dan Memeriahkan HUT Kemerdekaan RI
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!