Forkompincam Pengkadan Kapuas Hulu Razia Minuman Keras, Beberapa Merk Miras Disita

Camat telah meminta kepada para Kades, agar proaktif untuk bersama-sama memerangi peredaran minuman keras di wilayah desanya

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
RAZIA MINOL - Tri gabungan Forkompincam di Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, saat menunjukkan hasil razia minuman keras, di wilayah Kecamatan Pengkadan tersebut, Sabtu 9 Agustus 2025. PLT Camat Pengkadan, Sekoni, meminta kepada para Kades, agar proaktif untuk bersama-sama memerangi peredaran minuman keras di wilayah desanya masing-masing. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Pemerintah Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, bersama Forkompincam di Kecamatan Pengkadan, telah merazia peredaran minuman keras (Miras) di wilayah setempat, Sabtu 9 Agustus 2025.

Plt. Camat Pengkadan, Sekoni menyampaikan, razia minuman keras tersebut, berdasarkan laporan dari masyarakat itu sendiri, yang sudah beredar cukup banyak dan menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami telah menerima banyak laporan dari masyarakat, terkait maraknya peredaran miras di sejumlah desa, yang dinilai mengganggu stabilitas dan ketertiban umum," ujarnya, Minggu 10 Agustus 2025.

Dalam Razia tersebut, terdapat beberapa merk minuman keras yang beredar berhasil diamankan seperti, Arak Putih, Beram, Anggur Merah, Benson, Angker atau Bir, dan minuman tradisional dari beberapa penjual.

Bupati Kapuas Hulu Ajak Masyarakat Pasang Bendera Merah Putih dan Memeriahkan HUT Kemerdekaan RI

"Untuk itu, agar peredaran minuman keras ini jangan sampai melebar, maupun beredar di beberapa titik Desa lainnya, yang nantinya akan mengganggu stabilitas dan ketertiban masyarakat, maka peredaran minuman keras ini perlu diperangi secara bersama-sama," ucapnya.

Camat telah meminta kepada para Kades, agar proaktif untuk bersama-sama memerangi peredaran minuman keras di wilayah desanya masing-masing.

"Bahkan kalau perlu antisipasi sampai ke akar-akarnya, yakni para penjual maupun yang memproduksi miras harus dilaporkan ke pihak berwajib,” ujarnya.

Secara tegas, kata Camat, minuman keras merusak kesehatan, dan akal sehat bagi masyarakat yang mengkonsumsinya, sehingga terganggunya stabilitas Kamtibmas itu berawal dari minuman keras

"Apalagi diminum oleh anak-anak muda di sembarang tempat, lalu kemudian mereka membuat hal-hal yang berbau kriminal yang sama-sama tidak inginkan,” ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved