TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Di sebuah gang sempit bernama Budi Luhur, di Jalan Tritura, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Senin 4 Agustus malam, sunyi seperti biasa.
Beberapa jam kemudian, Selasa 5 Agustus 2025 dini hari WIB, kesunyian berubah menjadi tegang.
Seorang pemuda berusia 22 tahun, berinisial SM, meregang nyawa diduga dianiaya tiga sepupu, satu di antaranya masih di bawah umur.
Peristiwa ini bermula dari sebuah transaksi sederhana. SM, yang dikenal oleh warga sekitar sebagai Otong, menggadaikan handphone miliknya kepada seorang bibi dari terduga pelaku.
Minggu 3 Agustus 2025 malam, SM kembali untuk menebus barangnya dengan uang Rp 300 ribu. Namun, siang harinya, sang bibi menyadari bahwa uang tersebut palsu.
Informasi ini merupakan satu dari lima berita utama di Tribunpontianak.co.id sepanjang, Selasa 5 Agustus hingga Rabu 6 Agustus 2025.
Berikut 5 Top Stories selengkapnya untuk Anda;
1). KRONOLOGI Lengkap Pria di Pontianak Meninggal Seusai Dianiaya 3 Sepupu dengan Dipukul Kipas Angin
PEMBUNUHAN DI PONTIANAK - Foto suasana rumah SM (22) meninggal dunia diduga akibat dianiaya dengan cara dipukul menggunakan kipas angin oleh terduga pelaku berinisial MR yang masih di bawah umur, serta dua orang lainnya berinisial FI dan TI, di Gang Budi Luhur, Jalan Tritura, Kecamatan Pontianak Timur, pada Selasa, 5 Agustus 2025. Paman terduga pelaku, ZA menceritakan kronologi kasus ini.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Chris Hamonangan Pery Pardede)
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kasus penganiayaan berujung maut terjadi di Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa 5 Agustus 2025.
Seorang pria berinisial SM (22) meninggal dunia diduga akibat dianiaya dengan cara dipukul menggunakan kipas angin oleh terduga pelaku berinisial MR yang masih di bawah umur, serta dua orang lainnya berinisial FI dan TI.
Kejadian itu terjadi di Gang Budi Luhur, Jalan Tritura, Kecamatan Pontianak Timur sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Kronologi
Paman terduga pelaku, Zainal Abidin mengungkap kejadian tragis itu bermula saat korban SM menebus handphone yang sebelumnya digadaikan kepada bibi terduga pelaku dengan uang sebesar Rp 300 ribu dengan uang palsu.