TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kasus oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) diduga melecehkan beberapa anak remaja perempuan penghuni Unit Pelaksana Teknis (UPT) Panti Sosial Anak (PSA) Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat (Dinsos Kalbar) mulai banyak disorot pihak.
Wakasatreskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono kasus ini telah diterima oleh Polresta Pontianak pada Kamis 26 Juni 2025 dan telah naik ke penyelidikan.
"Kemarin kita terima pengaduannya. Saat ini kami sudah melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti. Aduan ini sudah ditingkatkan ke laporan polisi," jelas AKP Agus pada Sabtu 28 Juni 2025.
Polisi Mulai Penyelidikan
AKP Agus Haryono mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan guna mengumpulkan bukti-bukti dari lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi sementara, jumlah korban diketahui sebanyak enam orang.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan untuk hasil perkembangannya akan disampaikan. Saat ini terdapat enam orang yang menjadi korban," ucap AKP Agus.
• Oknum PNS UPT PSA diduga Lecehkan Anak Asuh, Kepala UPT Jelaskan SOP Keluar Panti
AKP Agus juga mengungkap kondisi para korban masih dalam perasaan takut hingga telah dipindahkan dari UPT PSA Dinsos Kalbar.
"Saat ini para korbannya sudah dipindahkan dari UPT PSA karena takut," ungkap AKP Agus.
UPT PSA Dinsos Kalbar Buka Suara
Terpisah Kepala UPT PSA Dinsos Kalbar, Effendi Muharam buka suara terkait kasus yang menimpa nama baik instansinya tersebut.
Ia menceritakan justru awal mula tahu dan menerima laporan dugaan kasus ini, karena viral di media sosial pada Jumat lalu.
Di saat itu juga pihaknya langsung mengambil langkah cepat,dengan melapor langsung ke Kadinsos Kalbar hingga ke kepolisian.
“Jadi habis itu kita cepat mengambil langkah tindak lanjutnya, dan berkomunikasi dengan pak Kepala Dinas Sosial provinsi Kalbar, selaku pimpinan kita. Beliau juga langsung memberikan perintah kepada kita untuk segera melakukan klarifikasi untuk beberapa hal,“ ujarnya, saat ditemui di Ruang Kerjanya di UPT PSA yang berada di Jalan Uray Bawadi Pontianak, pada Senin 30 Juni 2025.
Ia menegaskan ketika tahu kasus ini, pihak UPT PSA langsung membuat laporan ke kepolisian, ternyata laporan kepada pihak kepolisian juga sudah masuk yang dilaporkan langsung oleh pihak keluarga yang diduga menjadi korban pelecehan.