Berita Viral

Sudah Bayar Rp 500 Ribu per Tahun Selama 13 Tahun, Warga Bingung Rumahnya Dibongkar Mendadak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BANGUNAN LIAR DIBONGKAR - Alat berat membongkar bangunan ilegal yang berdiri di tanah negara di sepanjang saluran Solokan Gede dan Suplesi Kamojing Kampung Tegaljunti, Kecamatan Tegal Munjul, Purwakarta, Rabu 11 Juni 2025. Salah satu warga, Enok, mengaku telah tinggal di lokasi tersebut selama 13 tahun dan rutin membayar Rp 500 ribu per tahun ke kantor pengairan.

Apa yang Terjadi di Sidoarjo?

Fenomena pembongkaran bangunan liar di atas lahan negara atau saluran air bukan hanya terjadi di Purwakarta. 

Di Desa Gemurung, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, puluhan bangunan liar juga dibongkar pada April 2025.

Pembongkaran tersebut dilakukan oleh Satpol PP dengan dukungan aparat TNI dan polisi. 

Berbeda dengan di Purwakarta, proses penertiban di Sidoarjo berlangsung lebih kondusif karena telah didahului oleh sosialisasi kepada warga.

“Kami sosialisasikan terlebih dahulu. Dan mereka menyadari bahwa mendirikan bangunan di atas saluran air melanggar aturan,” jelas Kepala Satpol PP Sidoarjo, Yanny Setyawan.

Setelah pembongkaran, Pemkab Sidoarjo berencana melakukan normalisasi saluran air dan pelebaran jalan guna mencegah banjir dan meningkatkan akses warga.

Bagaimana Nasib Pedagang yang Tergusur?

Sebagian besar pedagang di Gemurung juga menyadari posisi bangunan mereka berada di atas saluran air. 

Mereka mengaku tidak menolak penertiban, tetapi berharap ada solusi dari pemerintah.

“Saya ingin dapat tempat baru di timur. Soalnya nggak punya lagi tempat cari nafkah,” kata Asriati, salah satu pedagang.

Harapan itu ditanggapi positif oleh pemerintah desa setempat, yang berjanji menyediakan lokasi pengganti bagi para pedagang yang terdampak.

Apa Pelajaran dari Kasus Ini?

Bagaimana Seharusnya Penertiban Dilakukan?

Kasus di Purwakarta dan Sidoarjo menunjukkan dua pendekatan berbeda dalam menertibkan bangunan liar. 

Halaman
1234

Berita Terkini