TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berubah syarat masuk sekolah mulai Tahun Ajaran Baru Juni 2025 kini wajib SPMB lengkap tingkat TK SD SMP SMA.
Tahap pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran Baru 2025/2026 sudah resmi dibuka.
Sebagai pengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), sistem ini bertujuan menyaring siswa baru dari jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA atau SMK.
Berdasarkan Surat Edaran Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026, pemerintah daerah memiliki otoritas untuk melaksanakan seleksi peserta baru ini.
Beberapa daerah telah mengumumkan rincian pendaftaran SPMB pada bulan Mei 2025.
• BEDA Aturan Masuk Sekolah Mulai Tahun Ajaran Baru Juni 2025 Kini Wajib SPMB, Mulai TK SD SMP SMA
Salah satunya adalah Provinsi Jawa Tengah yang akan membuka pendaftaran untuk jenjang SMA/SMK mulai 26 Mei 2025 mendatang.
Sebagai persiapan, orangtua dapat mulai memperhatikan dokumen-dokumen apa saja yang diperlukan untuk mendaftar.
Persyaratan dan dokumen untuk mendaftar SPBM 2025
Sebelum menyiapkan dokumen untuk mendaftar SPMB 2025, orang tua/wali perlu memperhatikan persyaratan umum.
Syarat-syarat untuk mendaftar SPMB telah tertuang dalam Peraturan Mendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.
Adapun rincian persyaratan umum setiap jenjang pendidikan adalah sebagai berikut:
TK
- Berusia paling rendah 4 tahun dan maksimal 5 tahun untuk Kelompok A
- Berusia paling rendah 5 tahun dan maksimal 6 tahun untuk Kelompok B.
SD