- Calon peserta didik harus berusia 7 tahun ke atas pada tanggal 1 Juli diprioritaskan
- Calon peserta didik minimal berusia 6 tahun pada 1 Juli tahun berjalan boleh mendaftar
- Bagi calon peserta didik dengan kemampuan kognitif khusus seperti kecerdasan dan/atau bakat istimewa serta kesiapan psikis, maka usia minimal bisa menjadi 5 tahun 6 bulan
- Calon peserta didik kelas 1 SD tidak wajib mengikuti tes kemampuan membaca, menulis, berhitung, dan/atau tes bentuk lain.
SMP
- Maksimal berusia 15 tahun pada 1 Juli tahun berjalan
- Telah menyelesaikan pendidikan SD atau sederajat.
SMA/SMK
- Maksimal berusia 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan
- Telah menyelesaikan pendidikan SMP atau sederajat.
- Khusus bagi calon siswa SMK dengan bidang atau program keahlian tertentu, dapat menetapkan syarat tambahan untuk menerima siswa kelas 10.
Mengacu pada persyaratan-persyaratan umum tersebut, dokumen yang perlu dipersiapkan siswa yakni:
- Akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang resmi dikeluarkan pihak berwenang dan mendapat legalisasi pejabat setempat sesuai domisili peserta didik
- Ijazah atau surat keterangan lulus jenjang pendidikan sebelumnya
- Kartu Keluarga (KK) yang menunjukkan domisili calon peserta baru