Apa yang Terekam dalam Video Viral?
Video berdurasi sekitar satu menit yang beredar luas di media sosial memperlihatkan aksi brutal Afriandi terhadap istrinya.
Dalam rekaman tersebut, korban terlihat sudah terkapar di tanah saat pelaku menjambak rambutnya dengan tangan kiri, sementara tangan kanannya menggenggam sebilah celurit sepanjang satu meter.
Afriandi bahkan sempat menghempaskan tubuh korban yang sudah tidak berdaya, serta mengayunkan celurit ke arah korban, meski tidak sampai melukai.
Ia juga terlihat mengintimidasi warga yang menonton dan merekam kejadian itu.
Bagaimana Respons Polisi Terhadap Kasus Ini?
Kapan Pelaku Ditangkap?
Polisi bergerak cepat setelah video viral tersebut beredar. Menurut AKBP Heri Supriawan, Afriandi ditangkap pada hari yang sama pukul 19.00 WIB.
“Pelaku ditangkap di hari yang sama, pada pukul 19.00 WIB,” tegas Heri.
Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Mestong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Apakah Celurit Digunakan untuk Melukai?
Meskipun pelaku membawa celurit dan mengayunkannya ke arah korban, tidak ditemukan luka akibat senjata tajam.
Namun, tindakan kekerasan fisik tetap terjadi, termasuk pemukulan dan tendangan ke arah tubuh korban, terutama di bagian tulang rusuk.
“Kalau kena parang enggak ada, cuma kami tunggu hasil visum. Parang cuma ancaman, tapi perbuatan penganiayaan itu tetap ada,” jelas Kapolres.
Apa Sanksi Hukum yang Menanti Pelaku?