Berita Viral

RESMI Biaya Bikin SIM C Terbaru Per November 2024 di Seluruh Indonesia

Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi SIM C. RESMI Biaya Bikin SIM C Terbaru Per November 2024 di Seluruh Indonesia.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berlaku biaya bikin SIM C terbaru per November 2024 di seluruh Indonesia segera cek selengkapnya disini.

Memasuki awal bulan November 2024, kini ada tarif bikin SIM A SIM B dan SIM C terbaru.

Surat izin mengemudi (SIM) C dibutuhkan oleh pengendara sepeda motor sebagai tanda kompetensi.

Sehingga, seseorang dinyatakan layak dan mampu berkendara di jalan raya.

Penggolongan SIM C disesuaikan dengan spesifikasi kendaraan yang dipakai.

Kebijakan Pemerintah Pembuatan SIM Harus Ada BPJS Kesehatan, Paryanto : Memberatkan Masyarakat

Berdasarkan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021, penggolongan SIM C ada 3 yakni sebagai berikut:

- SIM C, berlaku untuk untuk mengemudikan ranmor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc.

- SIM C I, berlaku untuk mengemudikan ranmor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc, sampai dengan 500 cc atau ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.

- SIM C II, berlaku untuk mengemudikan ranmor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc, atau ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Sementara, untuk tarif pembuatan SIM C, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.

Berisi Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya pembuatan SIM C, CI dan CII sebesar Rp 100.000, belum termasuk biaya tes psikologi dan kesehatan jasmani di luar satpas.

Berikut ini persyaratan pembuatan SIM C:

- Sehat jasmani dan rohani

- Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk)

- Mengisi formulir permohonan tertulis atau mendaftar secara online di situs resmi

Halaman
12

Berita Terkini