TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Fakta terbaru kasus bocah 7 tahun di Pasuruan tewas dibunuh tetangga sendiri lengkap motif dan kronologinya.
Suasana warga Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mendadak gempar setelah HM (7), seorang bocah, tewas mengenaskan di tangan tetangganya sendiri, Sabtu 9 Agustus 2025.
Korban tewas di teras rumahnya sendiri.
Korban sempat mendapatkan pertolongan di rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong karena mengalami luka parah di bagian kepala.
Menurut sejumlah saksi, kejadian tersebut terjadi dalam keadaan sepi.
• UPDATE Kasus Polisi Ciduk Orang yang Rugikan Situs Judi Online, Kini Dibantah Ketua RT hingga Warga
Tidak ada warga yang mengetahui kronologi secara pasti kejadian yang dialami korban.
Namun, tangis histeris pihak keluarganya mengundang perhatian warga.
"Iya, korban tadi pertama kali yang mengetahui adalah neneknya. Warga langsung ramai berdatangan untuk menolong," ujar Ubaidillah, warga setempat.
Sementara itu, sejumlah warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkan ke pihak perangkat desa setempat dan Polsek Wonorejo.
Tidak lama kemudian, pihak kepolisian setempat langsung mengamankan lokasi kejadian.
Petugas kepolisian langsung mengamankan serta membawa AF (27), seorang pemuda sekaligus tetangga, ke kantor Polres Pasuruan yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan. Rumah AF tidak jauh dari rumah korban.
"Saat saya datang ke lokasi kejadian, suasananya sudah ramai. Korban sempat dibawa ke RS, tetapi kabarnya sudah meninggal karena luka di kepala, sedangkan ada pemuda yang dibawa petugas (polisi)," ujar Hanafi, salah satu warga.
Untuk menghindari amuk massa, pihak kepolisian langsung melakukan penjagaan ketat karena puluhan warga masih memadati lokasi kejadian.
"Iya, pemuda yang diduga pelaku sudah diamankan, tetapi masih dalam pemeriksaan," ucap Iptu Joko Suseno, Kasi Humas Polres Pasuruan.
Warga Rusak Rumah Pembunuh Bocah 7 Tahun