Pada 2014 ia ditugaskan dalam Satgas Human Trafficking Polda NTT hingga tahun 2016.
Setelah itu, pada 2016-2019, Rudy ditugaskan sebagai penyidik di Satreskrim Polres Timor Tengah Selatan.
Pada 2019-2020 Rudy menjadi penyidik di Ditkrimsus Polda NTT hingga 2022.
Di tahun yang sama, Rudy dipercaya menjadi Kapolsek Biboki Utara, TTU.
Rudy pernah mengusut kasus pembunuhan dengan tersangka TK seorang pemilik lahan 200 hektare di Kota Kupang.
Selain itu, Rudy berhasil mengungkap kasus yang melibatkan sejumlah tersangka kasus perdagangan orang, di antaranya Boy Apeles Moy dan Yusmina Neno Halan.
Tak hanya itu, Rudy juga berhasil mengungkap sejumlah kasus.
Salah satu yang terkenal adalah kasus peredaran uang dolar AS palsu dengan tersangka Jimy King.
Ia juga ikut serta mengusut kasus BBM ilegal yang melibatkan Direktur PT Sinar Bangunan.
Ia juga berhasil menangani kasus perdagangan orang dengan tersangka Selvi Margarita Koy, Yanti Banu dan Davi Tabana.
(*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!