TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sosok Ipda Rudy Soik masih menjadi sorotan sebulan belakangan ini.
Ia sebelumnya terlibat dalam pengungkapan kasus dugaan mafia bahan bakar minyak (BBM).
Kasus tersebut diduga melibatkan banyak pihak berpengaruh di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Imas dari kasus tersebut, Ipda Rudy Soik diberhentikan Tidak dengan Hormat (PTDH).
Baca juga: Harta Kekayaan Bupati Konawe Selatan Surunuddin Viral Usai Pecat Camat Imbas Kasus Guru Supriyani
Lantas siapa sosok Ipda Rudy Soik?
Rudy Soik adalah Perwira polisi berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).
Ia telah lama bertugas di Polda NTT.
Rudy lahir pada 6 Mei 1983 di Kota Kefamenanu, Timor Tengah Utara (TTU).
Pria berusia 41 tahun itu mengawali pendidikan kepolisiannya melalui Pendidikan Bintara Polri Diktukba pada tahun 2004 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Kupang.
Ia lalu melanjutkan pendidikan perwira di Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri SIP angkatan 50 pada tahun 2021 di Megamendung, Bogor.
Rudy telah menyelesaikan studi S1 di Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang.
Ia bahkan tengah menyelesaikan tesis S2 Hukum di Undana.
Rudy memulai karier kepolisiannya pada 2004 di Satuan Intelkam Polres Kupang.
Pada 2007-2012 ia ditugaskan di Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota.
• Profil, Profesi dan Instagram Medina Dina, Sosok yang Digadang Jadi Calon Istri Gading Marten
Kariernya di Satreskrim melambung hingga diberi amanah sebagai Penyidik di Ditkrimsus Polda NTT pada 2012-2014.