Berita Viral

Resmi Naik! Tukin PNS Ditambah 100 Persen Lengkap Aturan Kerja ASN Terbaru Semua Golongan Cek Disini

Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Suasana saat peserta melamar masuk jadi CPNS. Resmi Naik! Tukin PNS Ditambah 100 Persen Lengkap Aturan Kerja ASN Terbaru Semua Golongan Cek Disini.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi naik lagi Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS tahun 2024 lengkap dengan besaran serta aturan kerja terbaru semua golongan Pangkat serta Jabatan ASN seluruh Indonesia cek disini.

Untuk sementara, kenaikan Tunjangan kinerja (tukin) 100 persen berlaku untuk pegawai negeri sipil (PNS) terjadi di Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian.

Adapun beleid terbaru kenaikan Tukin PNS ini rencananya akan diterapkan mulai 1 Januari 2025.

Sebelum naik, berikut rincian gaji PNS dan tunjangan kinerja (Tukin) PNS di Kemenko Perekonomian tahun 2024 menurut pangkat, kelas dan golongan.

Kenaikan tunjangan kinerja PNS Kemenko Perekonomian telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB).

Resmi Naik! Gaji PNS Terbaru 2024, Beda Lulusan SMA dan S1 Kemenkumham Per Bulan Dapat Segini

"(Tukin naik) 100 persen, sudah (disetujui)," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Kamis 3 Oktober 2024.

Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan, sudah membahas tukin dengan Kemenko Perekonomian dan Kementerian Perhubungan (Kemhub).

Namun untuk Kementerian Keuangan (Kemkeu), ia belum membahasanya lantaran Kemkeu mempunyai regulasi tersendiri terkait kebijakan tukin pegawainya.

Sementara tukin Kemhub, Anas bilang, kementerian tersebut telah berhasil menyederhanakan aplikasi dari  300 menjadi sembilan aplikasi. Alhasil, Kemhub telah memenuhi kriteria kenaikan tukin 100 persen. 

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengumumkan bahwa tukin pegawainya telah memenuhi syarat untuk dinaikkan menjadi 100 persen.

"Alhamdulillah, untuk pertama kalinya Kementerian BUMN memenuhi persyaratan untuk kenaikan tunjangan kinerja ASN menjadi 100 persen," ungkap Erick melalui akun Instagram @erickthohir, Agustus lalu.   

Daftar Gaji dan Tunjangan PNS Terbaru

Untuk diketahui, gaji PNS 2024 baik di Kemenko Perekonomian maupun instansi pemerintah lain naik dibandingkan tahun 2023.

Kenaikan gaji ASN tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, yang diteken Presiden Joko Widodo.

PP Nomor 5 Tahun 2024 mengubah aturan sebelumnya yaitu PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Halaman
1234

Berita Terkini