Jalur Prestasi yang terbagi menjadi dua, yakni :
Prestasi Raport, syaratnya
Raport nilai pengetahuan semester 1-5, untuk mata pelajaran : IPA, IPS, Bhs Inggris, Bhs Indonesia dan matematika dan lembar identitas raport
Surat Keterangan Lulus (SKL)yang ada nilainya
Prestasi Akademik dan Non Akademik, syaratnya
Mempunyai sertifikat/piagam prestasi dari kejuaraan yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau lembaga yang diakui pemerintah, mulai tingkat Kabupaten/Kota, provinsi, nasional dan internasional, maksimal 3 sertifikat terbaik yang diupload
Surat Keterangan Lulus (SKL) yang ada nilainya
Lalu, selanjutnya yang harus dipahami untuk yang memilih jenjang SMK :
Jalur untuk jenjang SMK adalah jalur REGULER yang menggunakan nilai raport pengetahuan semester 1-5 dengan mata pelajaran IPA, IPS, Bhs. Inggris, Bhs. Indonesia dan matematika dan lembar identitas raport
Pada jalur ini diprioritaskan 10% untuk pendaftar yang tinggal dengan domisili maksimal 3 km dari sekolah pilihan pertama
Pada jalur ini diprioritaskan 15% untuk Keluarga ekonomi tidak mampu yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu Indonesia pintar (KIP) atau kartu keluarga sejahtera (KKS) atau Program Keluarga Harapan (PKH) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Bagi yang mempunyai sertifikat/piagam prestasi dari kejuaraan yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau lembaga yang diakui pemerintah, mulai tingkat Kabupaten/Kota, provinsi, nasional dan internasional
Surat Keterangan Tidak Buta Warna bagi yang memilih Kosentrasi Keahlian tertentu. Untuk syarat ini, silahkan hubungi sekolah masing-masing! (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini