Pilkada Ketapang 2024

Jelang Tahapan Pilkada 2024, KPU Ketapang Segera Bentuk Badan Ad Hoc

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Ketapang, Ehpa Sapawi.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang saat ini mulai melaksanakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang bakal digelar November 2024 mendatang. 

Tahapan teknis dalam Pilkada 2024 akan dimulai pada April 2024. 

Diawali dengan pembentukan badan Adhoc, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). 

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Ketapang, Ehpa Sapawi mengatakan, tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Wali Kota merujuk pada PKPU 2 tahun 2024.

“Petunjuk teknis pembentukan badan adhoc telah diberikan KPU RI. Pembentukan PPK sampai dengan dilantik dimulai pada 23 April 2024 sampai 16 Mei 2024. Sedangkan pembentukan PPS sampai pelantikan dimulai 2 Mei sampai 26 Mei 2024,” kata Sapawi, Minggu 21 April 2024. 

Kembalikan Formulir Balon Wabup Ketapang ke Demokrat, Theo Tegaskan Tak Main-main Maju ke Pilkada

Harta Kekayaan Uti Royden Top, Anggota DPRD Ketapang yang Jadi Kandidat Wakil Bupati

Sedangkan tahapan teknis lainnya, yaitu pengumuman pendaftaran pasangan calon yang dimulai pada 24 - 26 Agustus 2024, dan pendaftaran pasangan calon pada 27 - 29 Agustus 2024. 

Kemudian dilanjutkan dengan penelitian persyaratan calon pada 27 Agustus sampai 21 September 2024.

"Adapun penetapan pasangan calon pada 22 - 23 September 2024. Pelaksanaan kampanye dimulai 25 September sampai 23 November 2024, sedangkan pemungutan suara 27 November 2024," ungkapnya. 

Sapawi mengaku, pemerintah daerah Kabupaten Ketapang telah memberikan dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada nanti.

Mata anggaran tersebut tercatat dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) mencapai Rp 42 Miliar. 

"60 persen sudah disalurkan Pemda Ketapang pada November 2023 lalu dan siap untuk digunakan. Sekarang masih menunggu 40 persennya lagi dari jumlah yang disetujui oleh Pemda. Semoga semua berjalan aman, sukses dan lancar," pungkasnya.

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkini