TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut Hitung-hitungan Pembagian Kursi DPRD Provinsi Kalbar Dapil 7 berdasarkan Hasil penghitungan sementara Real Count KPU, Senin 26 Februari 2024.
Untuk diketahui Dapil Kalbar 7 DPRD Provinsi Kalbar meliputi Kabupaten Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu.
Total ada 11 kursi yang diperebutkan dari daerah pemilihan ini.
Pada pemilu 2019, PDI Perjuangan berhasil meraih dua kursi.
Sedangka sisanya dibagi ke peraih suara tertingi selanjutnya yakni Golkar, NasDem, Gerindra, Demokrat, PAN, PKB, Hanura, Perindo, dan PPP.
Melansir dari laman pemilu2024.kpu.go.id, perolehan data yang masuk sudah per 26 Februari 2024 pukul 13.00 WIB dengan persentase 67,57 persen.
Baca juga: Cara Menghitung Pembagian Kursi DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota Pemilu 2024
Jika meninjau penghitungan Sainte Lague Murni yang menjadi metode pembagian kursi, PDI Perjuangan berpeluang kembali mengulangi raihan pada Pemilu 2019.
Pasalnya PDI Perjuangan kini telah mencatatkan 64,629 Suara.
Perindo dimungkinkan kehilangan Kursi yang pada Pemilu 2019 dapatkan.
Pasalnya kini Perindo baru mengoleksi 3.434 Suara atau urutan ke-11.
Akan tetapi penetapan dan Hasil resmi tentu menunggu dari KPU.
Sekedar informasi, metode Sainte Lague Murni adalah penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil.
Angka yang digunakan untuk pembagi adalah angka ganjil yakni 1,3,5,7, dan seterusnya.
Jumlah suara yang telah dibagi oleh angka ganjil tersebut akan diperingkatkan dan menentukan siapa saja partai atau caleg yang lolos.
Baca juga: Cek Hitung-hitungan Pembagian Kursi Dapil 6 DPRD Provinsi Kalbar: PDIP-Golkar Diambang Dua Kursi
Seperti diketahui, Real Count KPU merupakan alternatif ataupun refensi informasi untuk masyarakat.