Pemilu 2024

Cek Hitung-hitungan Pembagian Kursi Dapil 6 DPRD Provinsi Kalbar: PDIP-Golkar Diambang Dua Kursi

Tak hanya PDI Perjuangan, Partai Golkar juga punya kans yang sama untuk dua kursi.

TRIBUN PONTIANAK/Ridho Panji Pradana
Suasana ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Kalbar. Cek hitung-hitungan pembagian kursi DPRD Provinsi Kalbar dapil 6 dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut Hitung-hitungan Pembagian Kursi DPRD Provinsi Kalbar Dapil 6 berdasarkan Hasil penghitungan sementara Real Count KPU, Senin 26 Februari 2024.

Untuk diketahui Dapil Kalbar 6 DPRD Provinsi Kalbar meliputi Kabupaten Sanggau dan Sekadau.

Total ada 8 kursi yang diperebutkan dari daerah pemilihan ini.

Pada pemilu 2019, PDI Perjuangan berhasil mendapatkan dua kursi dari dapil ini.

Sisanya kemudian terbagi ke Golkar, NasDem, Gerindra, Demokrat, PAN, dan PKPI.

Melansir dari laman pemilu2024.kpu.go.id, perolehan data yang masuk sudah per 26 Februari 2024 pukul 01.00 WIB dengan persentase 66,07 persen.

Baca juga: Hitung-hitungan Pembagian Kursi DPRD Provinsi Kalbar Dapil Landak, Cek Raihan PDI Perjuangan

Jika meninjau penghitungan Sainte Lague Murni yang menjadi metode pembagian kursi, PDI Perjuangan berpeluang kembali mendapatkan dua kursi.

Pasalnya PDI Perjuangan kini telah mencatatkan 45.630 Suara.

Tak hanya PDI Perjuangan, Partai Golkar juga punya kans yang sama untuk dua kursi.

Partai berlambang pohon beringin itu telah mendekati angka 39 ribu.

Akan tetapi penetapan dan Hasil resmi tentu menunggu dari KPU.

Sekedar informasi, metode Sainte Lague Murni adalah penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil.

Angka yang digunakan untuk pembagi adalah angka ganjil yakni 1,3,5,7, dan seterusnya.

Jumlah suara yang telah dibagi oleh angka ganjil tersebut akan diperingkatkan dan menentukan siapa saja partai atau caleg yang lolos.

Baca juga: Cara Menghitung Pembagian Kursi DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota Pemilu 2024

Kantor DPRD Provinsi Kalbar yang berada di Jalan Ahmad Yani Kota Pontianak.
Kantor DPRD Provinsi Kalbar yang berada di Jalan Ahmad Yani Kota Pontianak. (Tribun Pontianak/File)

Seperti diketahui, Real Count KPU merupakan alternatif ataupun refensi informasi untuk masyarakat.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved