TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut Hitung-hitungan perolehan Kursi DPRD Provinsi Kalbar Dapil 1 berdasarkan Hasil penghitungan sementara Real Count KPU, Senin 26 Februari 2024.
Untuk diketahui Dapil Kalbar 1 DPRD Provinsi Kalbar meliputi Kota Pontianak.
Total ada 8 kursi yang diperebutkan dari daerah pemilihan ini.
Pada pemilu 2019, delapan partai yang meraih suara tertinggi mendapatkan masing-masing satu kursi.
Kedelapan partai tersebut adalah PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, Gerindra, PKB, PKS, PAN dan PPP.
Namun berdasarkan penghitungan atau perolehan Suara Real Count KPU sementara diprediksi terjadi perubahan komposisi.
Baca juga: Cara Menghitung Pembagian Kursi DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota Pemilu 2024
Melansir dari laman pemilu2024.kpu.go.id, perolehan data yang masuk sudah per 25 Februari 2024 pukul 18.00 WIB dengan persentase 45,02 persen.
Berdasarkan data itu, NasDem memimpin perolehan Suara sementara.
Diposisi selanjutnya ada Golkar dan disusul oleh PAN.
Partai NasDem membukukan 10,559 Suara, Partai Golkar 8,48 Suara dan PAN 7,386 Suara.
Jika meninjau penghitungan Sainte Lague Murni yang menjadi metode pembagian kursi, maka delapan kursi yang ada bakal terbagi kembali untuk masing-masing satu partai.
Tetapi PPP berdasarkan data sementara ini berpeluang kehilangan kursi.
Akan tetapi penetapan dan Hasil resmi tentu menunggu dari KPU.
Baca juga: Hitung-hitungan Perolehan Kursi DPRD Provinsi Kalbar Dapil 2: PKB-PKS Terancam Tanpa Wakil
Sekedar informasi, metode Sainte Lague Murni adalah penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil.
Angka yang digunakan untuk pembagi adalah angka ganjil yakni 1,3,5,7, dan seterusnya.