TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Pesta demokrasi bangsa Indonesia telah diselenggarakan secara serentak pada tanggal 14 Februari 2024, proses pemilihan langsung atau pemilu diselenggarakan untuk menentukan presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif yang akan menjabat selama lima tahun kedepan.
Proses penyelenggaraan pemilu tentunya tidak dapat dilepaskan dari peran serta seluruh petugas penyelenggara pemilu sebagai salah satu unsur penting di dalamnya.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah menggandeng BPJS Kesehatan sebagai bentuk tindak lanjut dari Surat Edaran Bersama (SEB) yang dikoordinir oleh Kantor Staf Presiden (KSP) terkait pelaksanaan skrining riwayat kesehatan dan optimalisasi kepesertaan aktif JKN bagi petugas penyelenggara pemilu dan pilkada di Tahun 2024.
Skrining riwayat kesehatan dilakukan sebagai bentuk upaya promotif dan preventif bagi petugas penyelenggara pemilu yang akan segera bertugas, dan jika terdapat petugas pemilu yang belum menjadi peserta JKN maka pemerintah daerah wajib mendorong petugas untuk mendaftarkan dirinya sebagai peserta JKN.
Penjaminan kesehatan bagi petugas yang telah bekerja dengan keras di dalam pelaksanaan pesta demokrasi ini merupakan faktor penting dalam menjamin kelancaran proses pemilu.
• Mansang Bagikan Pengalamannya Gunakan Program Prolanis BPJS Kesehatan
Keterlibatan BPJS Kesehatan dalam pelaksanaan pemilu juga merupakan bentuk kehadiran negara dalam upaya mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan khususnya yang menyangkut perlindungan kesehatan bagi petugas pemilu Tahun 2024.
Sebagaimana dirasakan oleh Arman Yusuf (26) merupakan salah satu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang.
Pria yang akrab disapa Arman ini terdaftar sebagai peserta Program JKN pada segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN.
Ditemui saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Santo Vincentius Singkawang pada 15 Februari 2024.
Arman terlihat terbaring lemah dengan infus yang masih melekat pada tangannya, dirinya dibawa ke rumah sakit akibat kelelahan yang dialaminya pada saat tengah melakukan perhitungan suara di TPS tempatnya bertugas sehingga diharuskan untuk menjalani rawat inap untuk memulihkan kesehatannya.
“Kata dokter akibat kelelahan, kebetulan juga maag dan asam lambung kambuh karena terlambat makan, ditambah lagi vertigo.
Kondisi badan saya memang sudah kurang fit dari satu hari menjelang pemilu, tetapi tetap dipaksakan mempersiapkan lokasi TPS tempat saya bertugas, yaitu di TPS 046 Bukit Tiga, Roban.
Alhamdulillah, besok paginya pada saat pelaksanaan pencoblosan masih dapat bertugas dengan lancar, tapi ternyata di sore hari saat proses perhitungan suara, saya mulai mengalami pusing dan mual-mual sehingga dibantu ketua RT menghubungi ambulance untuk segera dibawa ke IGD,” ujar Arman.
• Syarat dan Cara Daftar Bantuan PBI Jaminan Kesehatan, KPM Gratis Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2024!
Arman mengungkapkan kagum atas respon cepat dari petugas kesehatan yang menanganinya.
Walaupun merupakan peserta dari Program JKN dirinya tidak mendapati adanya diskriminasi atas pelayanan yang diberikan, perawat dan dokter di IGD FKRTL sigap dalam memberikan pertolongan kepada dirinya.