Info Stimulus
Syarat dan Cara Daftar Bantuan PBI Jaminan Kesehatan, KPM Gratis Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2024!
Adapun Bansos ini hanya diberikan untuk warga yang tidak mampu sesuai dengan Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah kembali mengelola Bansos kesehatan melalui BPJS PBI JK yait BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan tahun 2024.
Adapun Bansos ini hanya diberikan untuk warga yang tidak mampu sesuai dengan Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Satu diantara fungsi BPJS PBI JK adalah akses ke fasilitas kesehatan secara gratis.
Dengan begitumasyarakat perlu membayar iuran layaknya peserta BPJS Mandiri.
Jadi bukan fasilitas berupa uang tunai.
Merangkum situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan-RB
Syarat untuk pembuatan PBI JK adalah sebagai berikut:
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Surat keterangan tidak mampu dari Desa/Kelurahan Setempat
- Kartu KIS yang Non Aktif
- Surat Keterangan sakit/opname dari Dokter/Petugas Kesehatan
• Kriteria dan Cara Mengajukan Nama Jadi Penerima Manfaat BPJS Kesehatan Gratis PBI 2024
Cara Daftar PBI JK tahun 2024
Pemohon menyerahkan berkas persyaratan antara lain:
- Menjadi peserta PBI-JK
| Resmi Berubah! Cek Nama Penerima Bansos Terbaru Cair Mulai 1 Mei 2026 Pakai NIK KTP di Kemensos |
|
|---|
| Reset Data Penerima! Penyebab 2,8 Juta Warga Miskin Desil 1 Belum Terima Bansos April 2026 |
|
|---|
| Segera Cek! Desil Bansos Tahap II Terbaru Cair Senin 20 April 2026 Cuma Pakai e-KTP |
|
|---|
| Update Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT Terbaru Cair Bulan April sampai Juni 2026 Cek Disini |
|
|---|
| 11014 KPM Resmi Dicoret, Update Data Terbaru Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT Mulai April 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Ilustrasi-mendaftar-BPJS-Kesehatan-secara-langsung.jpg)