Info Stimulus
Syarat dan Cara Daftar Bantuan PBI Jaminan Kesehatan, KPM Gratis Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2024!
Adapun Bansos ini hanya diberikan untuk warga yang tidak mampu sesuai dengan Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah kembali mengelola Bansos kesehatan melalui BPJS PBI JK yait BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan tahun 2024.
Adapun Bansos ini hanya diberikan untuk warga yang tidak mampu sesuai dengan Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Satu diantara fungsi BPJS PBI JK adalah akses ke fasilitas kesehatan secara gratis.
Dengan begitumasyarakat perlu membayar iuran layaknya peserta BPJS Mandiri.
Jadi bukan fasilitas berupa uang tunai.
Merangkum situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan-RB
Syarat untuk pembuatan PBI JK adalah sebagai berikut:
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Surat keterangan tidak mampu dari Desa/Kelurahan Setempat
- Kartu KIS yang Non Aktif
- Surat Keterangan sakit/opname dari Dokter/Petugas Kesehatan
• Kriteria dan Cara Mengajukan Nama Jadi Penerima Manfaat BPJS Kesehatan Gratis PBI 2024
Cara Daftar PBI JK tahun 2024
Pemohon menyerahkan berkas persyaratan antara lain:
- Menjadi peserta PBI-JK
| Catat! Jadwal Pencairan Semua Jenis Bansos April 2026 Lengkap Nominal dan Link Penerima Bantuan |
|
|---|
| Resmi Cair! Bansos THR Idul Fitri 2026 Terbaru Lengkap Nominal, Jenis Bantuan dan Kelompok Penerima |
|
|---|
| Cek Kelompok Penerima Bansos Terbaru Maret 2026 Mulai Anak Sekolah, Lansia hingga Korban Kriminal |
|
|---|
| Cek Nama Penerima Bansos Terbaru Resmi Cair Maret 2026 Lengkap Besaran Komponen THR Idul Fitri |
|
|---|
| Resmi! Bansos Ramadan 2026 Batal Cair ke 3 Juta Penerima, Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Ilustrasi-mendaftar-BPJS-Kesehatan-secara-langsung.jpg)