Info Stimulus
Syarat dan Cara Daftar Bantuan PBI Jaminan Kesehatan, KPM Gratis Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2024!
Adapun Bansos ini hanya diberikan untuk warga yang tidak mampu sesuai dengan Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah kembali mengelola Bansos kesehatan melalui BPJS PBI JK yait BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan tahun 2024.
Adapun Bansos ini hanya diberikan untuk warga yang tidak mampu sesuai dengan Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Satu diantara fungsi BPJS PBI JK adalah akses ke fasilitas kesehatan secara gratis.
Dengan begitumasyarakat perlu membayar iuran layaknya peserta BPJS Mandiri.
Jadi bukan fasilitas berupa uang tunai.
Merangkum situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan-RB
Syarat untuk pembuatan PBI JK adalah sebagai berikut:
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Surat keterangan tidak mampu dari Desa/Kelurahan Setempat
- Kartu KIS yang Non Aktif
- Surat Keterangan sakit/opname dari Dokter/Petugas Kesehatan
• Kriteria dan Cara Mengajukan Nama Jadi Penerima Manfaat BPJS Kesehatan Gratis PBI 2024
Cara Daftar PBI JK tahun 2024
Pemohon menyerahkan berkas persyaratan antara lain:
- Menjadi peserta PBI-JK
SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil |
![]() |
---|
Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! |
![]() |
---|
Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! |
![]() |
---|
6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online! |
![]() |
---|
Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.