TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, mewakili Bupati menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mempawah dengan agenda penyampaian Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Selasa 12 Agustus 2025.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Mempawah dipimpin langsung Ketua DPRD Safruddin Asra, dengan dihadiri unsur pimpinan dan anggota dewan, Sekretaris Daerah Ismail, serta para kepala perangkat daerah.
Dalam pidatonya, Juli menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS merupakan langkah strategis untuk mengarahkan pembangunan daerah agar sesuai dengan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat.
• Ketua DPRD Safruddin Bangga Bupati Mempawah Pimpin Aspeksindo 2025-2029, Sampaikan Harapan Besar
Dokumen tersebut juga memastikan adanya sinkronisasi antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah demi mencapai target kesejahteraan.
“Pembangunan yang berhasil adalah hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, DPRD, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan. Indikator keberhasilan itu tercermin dalam target yang dirumuskan dalam RKPD dan KUA-PPAS setiap tahunnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, rancangan KUA-PPAS 2026 dirumuskan berdasarkan target kinerja yang terukur, proyeksi pendapatan daerah, serta mempertimbangkan asumsi ekonomi makro dan kebijakan fiskal nasional yang berlaku. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!