TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah Harta Kekayaan Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra yang digadang akan gantikan Sudewo jika mundur.
Nama Bupati Pati, Sudewo tengah jadi bulan-bulanan warga imbas kebijakan kontroversial menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB P2) hingga 250 persen.
Kebijakan itu kini memicu gelombang demo di Pati pada Rabu 13 Agustus 2025.
Pendemo mendesak Sudewo untuk mundur dari jabatannya.
Desakan itu juga didukung dengan persetujuan DPRD Pati untuk membentuk panitia khusus (pansus) pemakzulan.
Jika benar Sudewo memutuskan untuk mundur, maka kursi Bupati Pati akan otomatis digantikan.
Sosok yang akan menempati kursi orang nomor satu di Pati itu adalah Risma Ardhi Chandra yang kini menjabat Wakil Bupati Pati.
• HARTA Kekayaan Bupati Pati Sudewo Terbaru, Punya Aset Properti Rp17 Miliar Tanpa Utang
Pergantian kepala daerah diatur dalam Pasal 173 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yang menyatakan: “Dalam hal gubernur, bupati, dan wali kota berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri, atau diberhentikan, maka wakil gubernur, wakil bupati, dan wakil wali kota menggantikan posisi tersebut.”
Namun, proses pengangkatan Risma Ardhi Chandra sebagai Bupati tidak berlangsung otomatis.
DPRD Kabupaten Pati harus mengusulkan pengangkatan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah
Lantas berapa Harta Kekayaan Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra?
Harta Kekayaan Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra
Berikut adalah informasi terbaru mengenai harta kekayaan Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, berdasarkan data LHKPN per 18 April 2025:
A. Aset Tanah dan Bangunan Total Rp 2.000.000.000
Tanah dan bangunan seluas 144 m⊃2; di Kota Tangeran Nilai: Rp 2.000.000.000