Selanjutnya, hasil perhitungan suara dari tingkat kabupaten/kota dikirimkan ke KPU provinsi untuk dilakukan penggabungan hasil perhitungan suara dari seluruh kabupaten/kota di provinsi tersebut.
Terakhir, hasil perhitungan suara dari tingkat provinsi dikumpulkan dan dihitung secara keseluruhan di tingkat nasional.
5. Pengumuman Hasil Resmi
Setelah proses perhitungan selesai, KPU akan mengumumkan hasil resmi pemilihan umum berdasarkan real count KPU.
Demikian tadi informasi tentang apa itu Quick Count dan Real Count di Pemilu 2024. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp TribunPontianak Klik Disini
Cek berita dan Artikel Terkait Pemilu 2024 Disini
Cek Informasi Perkembangan Pemilu 2024 Lewat Link KPU Klik Disini
Cara Cek DPT Online Klik Disini