Masa tenang: Minggu, 11 Februari 2024 - Selasa, 13 Februari 2024
• Pemilu 2024, Masyarakat Menggunakan Hak Pilih Mulai Pukul 07.00 Sampai 13.00 WIB, Ini Tata Caranya!
8. Pemungutan dan penghitungan suara:
- Pemungutan suara: Rabu, 14 Februari 2024
9. Penghitungan suara: Rabu, 14 Februari 2024 - Kamis, 15 Februari 2024
- Rekapitulasi hasil penghitungan suara: Kamis, 15 Februari 2024 - Rabu, 20 Maret 2024
10. Waktu 3 Hari Setelah Pemberitahuan MK atau 3 Hari Setelah Putusan MK: Penetapan hasil Pemilu.
11. Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/Kota.
- Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD: Selasa, 1 Oktober 2024
- Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden: Minggu, 20 Oktober 2024.
(*)