Pemilu 2024

Masa Tenang Kampanye Berapa Hari? Simak Jadwal, Aturan dan Larangan Saat Masa Tenang di Pemilu 2024!

Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pemilu. Komisi Pemilihan Umum (KPU). Berikut informasi seputar aturan dalam proses Kampenye Pemilu 2024.

Masa tenang: Minggu, 11 Februari 2024 - Selasa, 13 Februari 2024

Pemilu 2024, Masyarakat Menggunakan Hak Pilih Mulai Pukul 07.00 Sampai 13.00 WIB, Ini Tata Caranya!

8. Pemungutan dan penghitungan suara:

- Pemungutan suara: Rabu, 14 Februari 2024

9. Penghitungan suara: Rabu, 14 Februari 2024 - Kamis, 15 Februari 2024

- Rekapitulasi hasil penghitungan suara: Kamis, 15 Februari 2024 - Rabu, 20 Maret 2024

10. Waktu 3 Hari Setelah Pemberitahuan MK atau 3 Hari Setelah Putusan MK: Penetapan hasil Pemilu.

11. Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/Kota.

- Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD: Selasa, 1 Oktober 2024

- Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden: Minggu, 20 Oktober 2024.

(*)

Berita Terkini