Oknum Pendidik Cabul

Berkas Kasus Rudapaksa Siswi Oleh Oknum Pendidik di Pontianak Masih Belum Lengkap

Penulis: Ferryanto
Editor: Rivaldi Ade Musliadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Rudapaksa

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Berkas perkara Kasus rudapaksa seorang siswi SMA yang dilakukan oleh oknum pendidik di Kota Pontianak berinisial HS (46) hingga kini masih belum lengkap.

Kepala Seksi intelijen Kejari Pontianak Rudi Astanto menyampaikan, sejak berkas perkara diajukan ke Kejaksaan pada 18 Agustus 2023, hingga saat ini penyidik Polresta Pontianak masih melengkapi berkas perkara berdasarkan petunjuk JPU.

"Mungkin hari ini (selasa 19 September 2023), kita akan terbitan surat untuk menagih kembali sejauh mana perkembangan penyidikannya," ujarnya, selasa 19 September 2023.

Terkait kasus tersebut, ia mengatakan berkas perkara yang diajukan penyidik baru terkait kasus pencabulan atau kekerasan seksual dan perlindungan anak, sementara adanya dugaan aborsi masih belum diajukan.

Babak Baru Kasus Pencabulan Oknum Pendidik, Polresta Pontianak Ungkap Hal Mengejutkan

Sebelumnya, kasus dugaan rudapaksa seorang siswi SMA di Kota Pontianak mengegerkan publik.

Dimana seorang siswi SMA melapor ke Polisi bahwa dirinya telah dirudapaksa oleh oknum pendidik di Kota Pontianak berinisial HS berkali - kali.

Tidak hanya di rudapaksa, korban mengakui bahwa HS yang merupakan mantan anggota Dewan Pendidikan Provinsi Kalbar juga memaksanya untuk aborsi.

HS sendiri setelah ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu tidak ditahan oleh Kepolisian setelah penangguhan penahanannya di setujui. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkini