TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen penuh mendukung proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang didanai Asian Development Bank (ADB) dan difasilitasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Proyek senilai sekitar Rp1,7 triliun ini ditargetkan beroperasi pada 2029.
Plh Kepala BAPPERIDA Pontianak, Syamsul Akbar, mengatakan kunjungan tim ADB dan Kementerian PUPR hari ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya untuk membahas perkembangan dan penyelesaian sejumlah permasalahan.
"Pemerintah kota berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan, termasuk pengadaan tanah yang saat ini prosesnya sedang dirampungkan," ujarnya kepada tribun pontianak.co.id, Kamis 14 Agustus 2025.
Proyek tersebut mencakup pembangunan dua IPAL, masing-masing di kawasan Martapura dan Nipah Kuning bekas RPH, beserta sistem perpipaan yang membentang dari Jalan Tanjungpura, Rahadi Usman, hingga Komyos Sudarso.
Jaringan ini nantinya akan dihubungkan ke kawasan komersial seperti pertokoan, perkantoran, hotel, serta ke permukiman warga.
Syamsul menjelaskan, Pemkot Pontianak telah membebaskan lahan seluas 1,4 hektare di Martapura dan Nipah Kuning untuk mendukung proyek tersebut.
Selain itu, pemerintah kota juga menyiapkan dukungan pembiayaan untuk kegiatan sosialisasi dan kampanye kepada masyarakat.
Baca juga: HEBOH! Banyak Kepala Dinas Pontianak Absen Padahal Rapat Penting, Ketua DPRD Geram
"Kegiatan sosialisasi penting agar masyarakat memahami manfaat proyek ini sehingga implementasinya tidak terkendala," tuturnya.
Menurutnya, pembangunan IPAL ini penting untuk meningkatkan kualitas sanitasi di Pontianak, sekaligus menjaga ketersediaan air baku bagi PDAM setempat.
"Kami berkomitmen penuh untuk menciptakan sanitasi yang baik karena ini juga berelasi dengan penyediaan air baku untuk PDAM Kota Pontianak," kata Syamsul. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!