TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tahun 2023 Pemerintah merancang anggaran bantuan sosial d9i Kementerian Sosial (Kemensos) RI mencapai Rp 78 Triliun.
Hingga memasuki bulan Agustus 2023 diketahui satu diantara Bansos yang masih cair yakni Program Keluarga Harapan atau PKH.
Bantuan PKH merupakan satu diantara bantuan sosial yang diberikan secara rutin kepada penerimanya.
Pada tahun ini terkait mekanisme pencairannya masih sama, yakni lewat Bank Himbara.
Namun ada juga Bansos dari Kemensos yang cair lewat PT Pos Indonesia.
Terkait rincian anggaran yang digelontorkan oleh Kemensos terdapat data berikut:
Dikutip dari Instagram Kemensos RI, besaran nominal pada Bansos meliputi Rp45,1 Triliun untuk BPNT bagi 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan Program Keluarga Harapan (PKH) Rp28,7 triliun untuk 10 juta KPM.
Untuk Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) pada bulan Agustus 2023 sudah masuk tahap 3.
• Cara Mengajukan Data KPM Khusus Anak Sekolah Untuk Menjadi Bagian Penerima Bansos Tahun 2023!
Dengan jumlah bantuan sesuai dengan komponen yang dimiliki setiap KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Minimal 3 komponen dalam satu keluarga dibuktikan dengan KK (Kartu Keluarga) sama, dan hubungan darah kandung dari ibu ke anak, dan dari anak ke ibu.
- Adapun jumlah bantuan meliputi balita dan ibu hamil Rp3.000.000.
- Lansia dan disabilitas Rp2.400.000.
- Sedangkan anak sekolah sesuai jenjang pendidikan, mulai Rp900.000 sampai dengan Rp2.000.000.
- Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah masuk kedalam daftar penerima Bansos PKH Tahap 3, bisa mengunjungi www.cekbansos.kemensos.go.id.
Atau bisa juga menanyakan pada Pendamping Sosial PKH yang bertugas diwilayah tinggal anda.