TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sempat heboh, penghapusan Tenaga Honorer dari kementerian dan lembaga akhir-akhir ini dan diganti dengan PNS Part Time.
Pembatalan rencana penghapusan tenaga honorer 2023 ini juga tidak lepas dari peran para pegawai non-ASN itu.
Alasan pembatalan juga merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Jokowi meminta jajaran untuk memikirkan opsi lain terkait nasib Tenaga Honorer agar tidak terjadi PHK massal.
Tak hanya itu dari sisi pendapatan juga dipastikan tidak akan mengalami pengurangan.
• Dibuka! Lowongan PNS Part Time Resmi Gantikan Tenaga Honorer, Digaji Rp 5 Juta Kerja Cuma 4 Jam
Hal itu diungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.
Ia memastikan penghapusan tenaga honorer 2023 dibatalkan.
"Jadi sekarang sedang dimatangkan. Ada opsi-opsi. Yang jelas pemerintah berusaha agar tidak ada pemberhentian," terang Anas, dikutip dari alam resmi Menpan RB baru-baru ini
Sebagai gantinya, pemerintah membuka opsi lain untuk mengatasi permasalahan tenaga honorer.
Hal itu sejalan dengan instruksi yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memerintahkan untuk mencari jalan tengah.
Lantas, apa saja opsi yang akan diambil pemerintah untuk mengatasi masalah tenaga honorer di Indonesia?
Ada beberapa opsi
Anas mengaku belum bisa memastikan opsi mana yang akan dipilih untuk mengatasi permasalahan tenaga honorer.
Pihaknya tengah menggodok opsi-opsi solusi itu bersama dengan DPR dan DPD.
Selain itu melibatkan Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia), Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia), BKN, dan beberapa perwakilan tenaga non-ASN.
• Apa Itu PNS Part Time? Mulai Besaran Gaji hingga Tugas dan Kewajiban Pengganti Tenaga Honorer
"Seperti pekan lalu saya ketemu para gubernur dalam APPSI, kita bahas soal tenaga non-ASN.
Semoga bisa segera sepakat solusinya dalam waktu yang tak lama lagi,” ujarnya.
Anas mengungkapkan, ada beberapa opsi penyelesaian masalah tenaga honorer yang muncul.
"Kita memang ada beberapa opsi, mulai soal pengangkatan sesuai skala prioritas," katanya.
"Lalu ada opsi pengangkatan seluruhnya tapi ini nanti beban fiskal bisa melonjak signifikan, dan beberapa opsi lagi," lanjut mantan Bupati Banyuwangi itu.
Namun, beberapa opsi tersebut masih terus dibahas dan belum ada keputusan opsi mana yang dipilih.
Peran tenaga honorer
Pembatalan rencana penghapusan tenaga honorer 2023 ini juga tidak lepas dari peran para pegawai non-ASN itu.
Menurut Anas, para tenaga honorer memiliki peran yang cukup penting bagi masyarakat.
“Secara faktual, memang tenaga non-ASN berperan dalam pelayanan publik, sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik seperti soal pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik lainnya,” tandas dia.
Oleh sebab itu, dia berupaya mencari jalan terbaik yang dapat diterima semua pihak.
• Skema Tenaga Honorer Resmi Diangkat jadi PNS Part Time di Aturan Terbaru
Rencana penghapusan tenaga honorer
Sebelumnya, pemerintah sempat memunculkan wacana untuk menghapus status tenaga honorer di instansi pemerintah.
Sebagai gantinya, tenaga honorer akan digantikan oleh outsourching sesuai kebutuhan.
Nantinya, pegawai non-ASN yang memenuhi syarat juga didorong untuk ikut serta dalam seleksi calon PNS maupun PPPK.
Menurut Menpan-RB yang menjabat saat itu, Tjahjo Kumolo, kebijakan penghapusan tenaga honorer sesuai dengan amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News