- Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Kementerian Perhubungan melakukan pengujian pada motor yang dikonversi.
- Kementerian Perhubungan menerbitkan SUT dan SRUT.
- Kementerian ESDM melakukan verifikasi hasil konversi dan kelengkapan surat/sertfikat motor hasil konversi.
- Pemohon menerima motor yang telah dikonversi.
• Penyebab Motor Listrik Sepi Peminat Meski Ada Segudang Insentif dan Subsidi
Daftar bengkel konversi motor BBM ke listrik
Daftar bengkel yang bisa melakukan konversi bisa disimak melalui link berikut: https://ebtke.esdm.go.id/konversi/
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News