Info stimulus

Kriteria yang Dicoret Jadi Penerima Bansos Keperluan Bahan Pangan Menjelang Ramadhan Tahun 2023!

Penulis: Peggy Dania
Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses penyaluran Bansos berupa kebutuhan Pangan-Berikut ini kriteria KPM yang tidak akan menerima Bansos pangan meskipun namanya terdata di DTKS maka akan dicoret.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah memberikan Bansos kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan pangan untuk menekan inflasi yang berakibat naiknya komoditas pangan menjelang Ramadhan 2023. 

Akan tetapi penting untuk diketahui bahwa Bansos pangan tidak akan diterima oleh semua KPM, Bansos pangan yang akan dibagian kepada KPM tertentu. 

Oleh sebab itu sepertinya kita perlu menyimak golongan mana saja yang tidak berpotensi untuk menerima Bansos pangan tahun 2023. 

Sebagai informasi bahwa pemerintah akan menyalurkan dana bantuan pangan kepada 21,3 juta masyarakat yang tidak mampu.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 8,26 triliun untuk penyaluran sosial untuk bantuan pangan selama 3 bulan yaitu di bulan Maret, April, dan Mei 2023.

Seperti diberitakan Tribunpontianak sebelumnya bahwa penyaluran Bansos pangan akan diberikan kepada KPM yang terdata di DTKS Kemensos sebagai penerima PKH dan BPNT. 

Benarkah Pencairan Bansos Dipermudah? Begini Skema Pencairan Bansos Sembako Lewat PT Pos Indonesia!

Informasi terupdate dilansir dari akun Youtube INFO BANSOS yang mengatakan bahwa pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial atau Bansos kepada penerima manfaat menjelang Ramadhan 2023.

Pemerintah memberikan bantuan kepada penerima manfaat dikarenakan untuk menjaga kestabilan harga pokok menjelang bulan Ramadhan 2023.

Bantuan yang diberikan pemerintah kepada para penerima manfaat berupa bantuan pangan seperti beras 10 kg, daging ayam, dan telur.

Bantuan sosial atau Bansos tersebut diberikan pemerintah selama 3 bulan yaitu bulan Maret, April, dan Mei 2023. 

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal atau Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan RI yaitu Isa Rahmatawarta dalam Konferensi Pers APBN pada hari Selasa, 14 Maret 2023.

Dijadwalkan Cair Selama Tiga Bulan, Proses Pemberian Bansos Pangan Kerjasama Perum BULOG dan BUMN

Bansos pangan diberikan pemerintah dengan tujuan untuk mengendalikan inflasi dan beberapa harga komoditas pangan ditingkat produsen.

Lantas kriteria Keluarga Penerima Manfaat atau KPM apa saja yang dicoret sebagai penerima Bansos Ramadhan 2023? 

Berikut ini merupakan kriteria dari Keluarga Penerima Manfaat atau KPM yang dicoret sebagai penerima bantuan sosial atau bansos Ramadhan 2023, yaitu:

1. Penerima manfaat meninggal dunia

Halaman
12

Berita Terkini