2. Penerima manfaat yang pindah wilayah domisili
3. Penerima manfaat yang di dalam Kartu Keluarga atau KK tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau PNS, TNI, Polri, maupun pensiunan
4. Penerima manfaat yang menjadi pekerja migran
Demikia informasi mengenai kriteria penerima Bansos berupa bahan keperluan pangan menjelang bulan Ramadhan tahun 2023, Semoga bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel Terkait Bansos Dengan Link Topik Info Stimulus Disini