Resmi Dipecat! Rafael Alun Trisambodo Masih Tetap Bisa Menikmati Haknya Sebagai PNS

Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Resmi Dipecat! Rafael Alun Trisambodo Masih Tetap Bisa Menikmati Hak Sebagai PNS.

Hal ini sebelumnya juga permnah dijelaskan oleh Sektetaris Jenderal (Sekjen) Kemenkeu Heru Pambudi.

Selain Dicopot dari Jabatan, Rafael Alun Trisambodo Tulis Surat Terbuka Pengunduran Diri

Ia mengatakan, mantan eks Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II tersebut tidak akan mendapat uang pensiun.

Hal itu lantaran berdasarkan hasil audit investigasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu.

Dimana Rafael Alun terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat sehingga konsekuensinya berupa pemecatan dan tidak mendapatkan uang pensiun.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

(*)

Berita Terkini