Sementara KTP Digital tidak membutuhkannya, sebab keberadaannya yang sudah ada di masing-masing HP.
• Apa Itu Aplikasi IKD? Berikut Cara Membuat KTP Digital yang Mulai Berlaku Tahun 2023!
3. Cara Simpan
Dari perbedaan bentuk ini mempengaruhi cara penyimpanannya. e-KTP biasanya akan disimpan di dalam dompet ataupun penyimpan kartu.
Namun hal itu tidak akan berlaku untuk KTP Digital yang penyimpannya cukup di dalam HP.
4. Akses
Perbedaan KTP Digital dan e-KTP selanjutnya adalah cara mengaksesnya.
Jika e-KTP bisa langsung diambil dan lihat datanya secara langsung tanpa harus membutuhkan koneksi internet, maka berbeda halnya dengan KTP Digital yang membutuhkan jaringan internet untuk dapat mengakses di dalam handphone.
5. Kemudahan
Perbedaan terakhir dapat dilihat dari segi kemudahan penggunannya. Jika memakai e-KTP, masyarakat sering dibuat kesal lantaran diminta untuk memfotokopinya ketika mereka akan mengurus berbagai hal.
• Cara dan Syarat Membuat KTP Digital, Apa Saja Data yang Tercantum Di KTP Digital?
Nah, di masa yang akan datang fotokopi KTP ini tidak lagi berlaku saat KTP yang dimiliki penduduk sudah berbentuk digital.
Masyakat dapat mendownload aplikasi Identitas Kependudukan Digital untuk mengakses KTP Digital.
Namun, aplikasi masih berlaku untuk smartphone berbasis Android.
Lantas, bagaimana cara membuat KTP Digital? Berikut cara:
- Unduh aplikasi “Identitas Kependudukan Digital” melalui Play Store
- Lakukan registrasi dengan melengkapi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), email, dan nomor telepon