Cara dan Syarat Membuat KTP Digital, Apa Saja Data yang Tercantum Di KTP Digital?

Sebab dengan KTP Digital ini dokumen kependudukan nantinya tak perlu dicetak atau disimpan dalam dompet.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
KTP Digital 2023-Simak cara dan syarat membuat KTP Digital ditahun 2023 pada artikel ini dan telah dilengkapi dengan apa saja yang menjadi isi dari KTP berbasis Digital dalam bentuk Aplikasi di smartphone. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- KTP Digital bakal digencarkan pemerintah pada tahun 2023 untuk mengantisipasi hilangnya dokumen penting secara fisik berupa KTP

Sebab dengan KTP Digital ini dokumen kependudukan nantinya tak perlu dicetak atau disimpan dalam dompet.

Dalam pembuatan KTP Digital, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan ada syarat yang harus dipenuhi termasuk apa saja isi dari KTP Digital akan dibahas dalam artikel ini.

Syarat ini sebagai penunjang masyarakat dalam membuat KTP digital ditahun 2023. 

Catat, Beda Dengan E-KTP Inilah Keuntungan Pakai KTP Digital Lewat Hp!

 
Bagaimana juga cara untuk membuat KTP digital ini? Simak rangkuman di bawah ini.Syarat Membuatan KTP Digital

sebelumnya dalam sebuah unggahan video Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, syarat pembuatan KTP Digital harus mempunyai handphone. 

Sedangkan bagi warga yang tidak punya handphone, Zudan menuturkan bahwa mereka masih bisa dilayani. 

"Untuk itu, Dukcapil tetap memberikan pelayanan pembuatan identitas digital ini secara bertahap. Yang belum punya handphone, belum ada jaringan, tetap kita layani dengan bentuk fisik dan pelayanan manual seperti sekarang ini," kata Zudan dalam Video YouTube miliknya, Dikutip Kamis 5 Januari 2023. 

Dia menegaskan, KTP digital nantinya dilakukan secara bertahap bagi warga yang tidak mempunyai handphone ataupun koneksi internet.

Artinya, Dukcapil bakal melayani warga di seluruh daerah Indonesia.

"Dukcapil tetap memberikan pelayanan pembuatan identitas digital ini secara bertahap. Yang belum punya handphone, belum ada jaringan, tetap kita layani dengan bentuk fisik dan pelayanan manual seperti sekarang ini," kata Zudan.

Cara Buat KTP Digital? Cek Disini Cara Pakai KTP Digital Jika dibandingkan Dengan E-KTP!

Cara membuat KTP digital 2023

1. Unduh aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri) di ponsel. Sementara aplikasi baru tersedia untuk pengguna Android.

2. Input Nomor Induk Kependudukan ( NIK ), alamat email, dan nomor ponsel

3. Melakukan verifikasi data lewat face recognition atau verifikasi wajah.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved