TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin kembali menegaskan bahwa sanksi bagi ASN yang berpolitik sangatlah jelas.
Hal tersebut Ia sampaikan pasca menghadiri pelantikan anggota PPS se-Kota Pontianak. Hotel Mercure, Selasa, 24 Januari 2023.
Diberitakan sebelumnya, Satar mengungkapkan dirinya mengendus ada Kepala Dinas aktif di lingkungan Pemkot Pontianak yang sibuk mengkampanyekan diri sebagai calon Walikota Pontianak.
"Ya seperti yang disampaikan Pak Wali tadi, ASN Berpolitik kan sanksinya jelas itu kan," ucap Satarudin.
• ASN Dilarang Berpolitik, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono: Jika Terbukti Sanksinya Dipecat
Dihadapan Walikota Pontianak, Ia kemudian meminta agar Pemkot segera melakukan kajian untuk menindaki persoalan ini.
"Ya nanti kan, mungkin Pemkot punya kajian untuk memberikan sanksi bagi ASN yang berpolitik," tegasnya.
Bahkan ia mengatakan, sanksi bagi ASN yang berpolitik ini bisa sampai pada tindakan pemecatan.
"Apalagi memang aturannya sudah jelas, tadi sudah disampaikan Pak Wali juga, itu bisa sampai pemecatan," tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News