ASN Dilarang Berpolitik, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono: Jika Terbukti Sanksinya Dipecat
"Sangat jelas dan tegas undang-undang melarang ASN berpolitik, jika ada yang melanggar. Maka sanksinya juga tegas. Kalau sampai kampanye juga berat, b
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau kepada aparatur sipil negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk tidak berpolitik atau berkampanye.
Menurut Edi, sudah sangat jelas, bahwa larangan berpolitik bagi ASN itu sudah tertuang dalan Undang-undang.
"Sangat jelas dan tegas undang-undang melarang ASN berpolitik, jika ada yang melanggar. Maka sanksinya juga tegas. Kalau sampai kampanye juga berat, bahkan sanksinya bisa sampai pemecatan jika terbukti," ujarnya menegaskan, Selasa 24 Januari 2023.
• Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono Harap PPS Bekerja Sesuai Dengan Amanah
Untuk itu, menurut Wako Edi, jika terdapat ASN di lingkungan Pemkot Pontianak ingin berpolitik agar segera mengajukan pensiun dini sehingga tidak menggangu pada netralitas ASN.
"Jika ingin berpolitik silahkan pensiun dini," katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
K-TAMB Group Serahkan Dua Unit Ambulans untuk LPM dan RMM Mempawah |
![]() |
---|
Diskon 50 Persen, Warga Serbu Booth Tambah Daya PLN di Ayani Mall |
![]() |
---|
Daftar 29 Desa di Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang Kalbar Lengkap Perbatasan Malaysia |
![]() |
---|
36 Daftar TK dan PAUD di Nanga Pinoh Kabupaten Melawi 2025 |
![]() |
---|
Polsek Sekayam dan Polsek Entikong Gelar Aneka Lomba untuk Semarakkan HUT Rke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.