Dengan adanya kasus ini ia pun mewanti-wanti pihak perusahaan agar tidak membuka lahan dengan cara pembakaran. Terutama untuk perusahaan-perusahaan perkebunan.
"Sekarang terjadi kebakaran kecil-kecil saja spot, tidak luas. Dan itu karena ada buka perladangan oleh masyarakat. Kalaupun itu terjadi ladang masyarakat di areal konsesi perusahaan, tentu kami lihat lagi, kalau tidak ada lapor dan perusahaan itu mengabaikan, ya bisa kena perusahaan itu," katanya.
Baru-baru ini menurut Adi Yani juga sudah ada lahan terbakar di sekitar dua ribu titik. Dalam hal ini pihaknya sedang melakukan proses evaluasi.
Jika ditemukan ada di dalam areal konsesi perusahaan maka akan dilayangkan surat peringatan (SP) terlebih dahulu. Namun ini masih dalam proses.