TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah pusat kemarin Senin 9 Agustus 2021 telah mengumumkan update terkini perkembangan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level IV diluar Jawa Bali.
Sebanyak 45 kabupaten kota kembali diperpanjang penerapan PPKM level IV.
Daerah yang masih menerapkan PPKM Level 4 tentunya mempunyai risiko tinggi terhadap penularan Covid-19.
Seiring dengan penetapan perpanjangan PPKM lLvel 4 oleh pemerintah pusat, ada kabar baik disampaikan Gubernur Kalbar, Sutarmidji.
Menurut Sutarmidji di Kalbar sudah tidak terdapat lagi daerah yang menerapkan PPKM Level 4 yang diperpanjang pada 10 hingga 23 Agustus 2021.
• Terjadi Penurunan Kasus Covid-19, Pontianak Tak Lagi PPKM Level 4, Edi Kamtono: Ini Harus Dijaga
Sebelumnya terdapat dua wilayah di Kalbar yang ditetapkan sebagai daerah dengan pemberlakuan PPKM Level IV yaitu Pontianak dan Singkawang.
Terbebaskan penerapan PPKM Level 4 di daerah Kalbar disambut bahagia oleh Gubernur Sutarmidji.
Ia bersyukur tidak adalagi pemberlakuan PPKM Level 4, namun ia menegaskan dengan dicabutnya pemberlakukan PPKM Level 4 disejumlah daerah di Kalbar jangan membuat lengah dalam penanganan Covid-19.
Semua daerah harus semakin kencang dalam pencegahan serta penerapan protokol kesehatan.
Saat ini menurut Sutarmidji, seluruh kabupaten kota di Kalbar masuk dalam kategori PPKM Level III.
"Saat ini semua daerah di Kalbar sudah tidak adalgi PPKM Level 4, tapi ini jangan membuat kita kendor dalam penganan Covid-19" ucap Sutarmidji, Selasa 10 Agustus 2021.
Rasa syukur Sutarmidji juga diungkapkannya pada akun media sosialnya, ia mengucap Alhamdulillah bahwa seluruh daerah Kalbar saat ini tidak adalagi PPKM Level 4.
"Semua di level 3. Jadi sedikit longgar, tapi saya mengajak kita semua untuk jadikan level 2 agar semua aktivitas lebih nyaman,”kata Sutarmidji.
Penerapan protokol kesehatan ditegasnya harus tetap dilakukan dan jangan sampai penularan semakin parah;agi kedepannya.
Peran serta masyarakat tentu sangat penting.