TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Balai Diklat Keuangan Pontianak yang berada di Jalan Arteri Supadio Kabupaten Kubu Raya akan digunakan sebagai tempat isolasi terpadu. Dengan kapasitas 25 tempat tidur.
Kakanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Kalbar, Edih Mulyadi mengatakan bahwa memang dari Balai Diklat Keuangan Pontianak dibawah Kemenkeu mensupport dari segi tempat untuk digunakan sebagai tempat isolasi terpadu.
“Support utama kita dalam hal ini tempat yakni sebagai asrama. Kalau untuk fasilitas lainnya semua dikelola oleh Diskes Provinsi dan Pemkab Kubu Raya,”ujarnya usai mendampingi Gubernur Sutarmidji meninjau kesiapan Balai Diklat Keuangan Pontianak untuk tempat isolasi terpadu,Senin 9 Agustus 2021.
• Gubernur Kalbar Tinjau Persiapan Asrama Balai Diklat Keuangan Pontianak Jadi Tempat Isolasi Terpadu
Dimana daya tampung yang sudah siap saat ini ada 25 kamar dengan satu kamar telah disiapkan dua bed.
“Kalau untuk fasilitas lain sama seperti pada umumnya ada kamar mandi didalam, tempat berjemur dan untuk tempat olahraga,”ungkapnya.
Ia berharap agar pandemi ini cepat berakhir dan tidak ada lagi gedung yang digunakan sebagai tempat isolasi dengan harapan semua masyarakat sehat selalu.
Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji meninjau langsung untuk melihat kondisi Balai Diklat Keuangan Pontianak yang merupakan bangunan dibawah Kemenkeu yang akan digunakan untuk Isolasi Terpadu,Senin 9 Agustus 2021.
Adapun kapasitas yang ada di Balai Diklat Keuangan Pontianak tersebut mempunyai 50 kamar, namun hanya 25 kamar yang digunakan sebagai tempat isolasi terpadu.
Dari pantauan Tribun Pontianak untuk kamar isolasi yang akan digunakan untuk isolasi warga yang positif Covid-19 sudah disiapkan di dalam kamarnya sudah seperti dua bad tempat tidur.
Lalu dengan fasilitas wc di dalam kamar, lemari, bahkan Televisi. Dilengkapi pula balkon untuk berjemur warga yang positif Covid-19.
Gubernur Sutarmidji mengungkapkan sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo seluruh daerah kabupaten kota harus menyiapkan gedung atau fasilitas isolasi terpadu bagi warga yang positif Covid-19.
Ia mengatakan untuk di Kabupaten Kubu Raya sendiri menurutnya sudah ada satu tempat isolasi yakni di depan Puskesmas, Rasau Jaya.
Selanjutnya ditambah dengan Gedung Balai Diklat Keuangan Pontianak di Jalan Bandara Supadio dengan kapasitas yang digunakan untuk isolasi sebanyak 25 kamar.
“Provinsi sudah bisa siapkan untuk seribu orang, isi sana dulu. Ini alternatif terakhir tapi tercatat sebagai tempat isolasi terpadu Kubu Raya,” ujarnya.
• Balai Diklat Keuangan Pontianak Dijadikan Tempat Isolasi Terpadu dengan Kapasitas 25 Kamar
Sedangkan untuk tenaga kesehatan (nakes) di tempat isolasi yang baru akan disiapkan oleh Pemkab Kubu Raya. Sementara untuk makanan, obat-obatan dan oksigen bakal dibantu oleh Pemprov Kalbar.